SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

SLEMAN—Rencana pembangunan hotel dan mal yang dilakukan PT Delta Merlin Dunia Properti di Jalan Ringroad Utara, depan Polda DIY, rupanya belum dilengkapi izin. Mereka baru mengantongi izin penambangan tanah yang ada di area tersebut.

Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sleman Koeswanto mengatakan dalam pertemuan singkat diketahui izin dati PT Delta Merlin Dunia Properti belum lengkap. Mereka baru megantongi izin penambangan dari Dinas Energi Sumber Daya Air dan Mineral (ESDAM).

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

“Jadi izin yang lain belum ada. Makanya besok akan tetap kami undang PT Delta Merlin dengan eksekutif terkait untuk bertemu warga,” kata Koeswanto saat mengunjungi lokasi pembangunan di Jalan Ringroad Utara, Rabu (4/7).

Koswanto menjelaskan, menurut keterangan izin yang belum dikantongi PT Delta Merlin Dunia Properti adalah IMB dan AMDAL. Sementara izin gangguan masih dalam proses.

“Karena melanggar, secara otomatis kami minta proses pengerukan itu berhenti. Hal ini juga untuk meredakan emosi warga sekitar,” kata Koeswanto.(ali)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya