Solo (Solopos.com)-Belum lama diaspal ulang dan dicat, marka jalan di sebagian Jl Slamet Riyadi Solo mulai luntur.
Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi
Anggota Komisi II DPRD Kota Solo, Djaswadi mengemukakan lunturnya sebagian cat marka jalan di Jl Slamet Riyadi, yakni mulai dari kawasan Gendengan, diduga karena rekanan Pemerintah Kota (Pemkot) Solo yang memperoleh tender pengecatan jalan itu kurang memperhatikan proses pengeringan atas pengaspalan ulang jalan tersebut.
“Rata-rata proses pengeringan aspal agar sempurna membutuhkan waktu, baru bisa dicat. Mungkin belum sampai aspal kering, rekanan yang memperoleh tender sudah buru-buru mengecat marka jalannya,” ungkap Djaswadi ketika ditemui solopos.com di Gedung Dewan Solo, Rabu (19/10).
Djaswadi mengatakan seharusnya ada koordinasi antara Dinas Perhubungan (Dishub) yang bertugas mengecat marka jalan dengan Dinas Pekerjaan Umum (DPU) setempat yang mendapat tugas melakukan pemeliharaan jalan dengan pengaspalan ulang.
“Ya seharusnya ada koordinasi antara Dishub dengan DPU agar rekanan masing-masing juga bisa koordinasi terkait pengaspalan jalan dan kapan waktu pengecatan marka jalan itu,” imbuhnya.
Lantaran masih dalam masa pemeliharaan selama enam bulan, Djaswadi menegaskan rekanan yang mengecat marka jalan itu harus mengecat ulang. sry