SOLOPOS.COM - Direktur Jenderal Aplikasi Informatika (Dirjen Aptika) Kementeria Kominfo, Semuel Abrijani Pangerapan, dalam jumpa pers virtual, Minggu (31/7). (Antara/Tangkapan layar)

Solopos.com, JAKARTA — Kementerian Kominfo (Komunikasi dan Informasi) menyampaikan, hingga Minggu (31/7/2022) masih ada enam layanan yang belum mendaftar PSE.

Seperti diketahui Kementerian Kominfo mewajibakan penyelenggara sistem elektronik lingkup privat baik dari dalam negeri maupun asing untuk melakukan pendaftaran PSE.

Promosi Era Emas SEA Games 1991 dan Cerita Fachri Kabur dari Timnas

Namun hingga batas waktu pendaftaran PSE yang sudah disampaikan Kominfo masih ada layanan yang belum mendaftar sehingga dilakukan pemblokiran.

Hingga Minggu (31/7/2022), Kominfo masih memblokir enam layanan karena belum mendaftar, yaitu Yahoo Search, Steam, Dota 2, Counter-Strike GO, Epic Games dan Origin.

“Kami membuka peluang bagi siapa pun yang ingin menjadi bagian dari ekosistem digital Indonesia, baik [platform] asing maupun dalam negeri,” kata Direktur Jenderal Aplikasi Informatika, Kominfo, Semuel Abrijani Pangerapan, dalam jumpa pers virtual, Minggu (31/7/2022).

Baca juga: Ini Tahapan Cara Membuat Google Form, Bisa Dipraktekan Langsung

Data Kementerian Kominfo per 31 Juli 2022 menurut Semuel Abrijani, menunjukkan ada 9.039 platform atau layanan yang didaftarkan oleh 5.453 PSE (perusahaan).

Dari enam layanan yang diblokir, lanjutnya, tiga platform sudah berkorespondensi dengan Kominfo setelah layanannya diblokir per 29 Juli.

Ketiga platform tersebut adalah Steam, Dota 2 dan Counter-Strike Global Offensive. Menurut Semuel, ketiganyasudah mulai proses mendaftar sebagai PSE asing di Indonesia.
??
“Mudah-mudahan dalam waktu dekat ini mereka bisa melengkapi dan masyarakat pengguna layanan ini bisa menggunakan kembali,” kata Semuel.

Baca juga: Fitur Terbaru Mobile Legends, Bisa Dimainkan Dalam Kondisi Offline

Dua platform game online lainnya yang juga diblokir Kementerian Kominfo, Epic Games dan Origin termasuk Yahoo Search, belum berkomunikasi dengan Kementerian Kominfo hingga hari ini.

“Kami masih membuka peluang supaya mereka bisa menjadi bagian dari ekosistem digital kita,” kata Semuel.

Untuk PayPal, Kominfo untuk sementara membuka blokir hingga 5 Agustus pukul 23.59 WIB meski belum mendaftar. Hal ini setelah melihat banyak masyarakat yang tidak bisa mencairkan dana dari platform tersebut.

Kominfo meminta masyarakat menggunakan waktu sebaik-baiknya untuk migrasi dana dari PayPal ke layanan keuangan lainnya.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya