SOLOPOS.COM - Presiden BEM UNS Solo Zakky Musthofa Zuhad. (Istimewa)

Solopos.com, SOLO — Mahasiswa Universitas Sebelas Maret atau UNS Solo berencana kembali menggelar aksi solidaritas untuk mengawal kasus kematian Gilang Endi Saputra dalam Diklat Korps Mahasiswa Siaga (KMS) Batalyon 905 Jagal Abilawa atau Menwa.

Hal itu lantaran kampus tak kunjung memberi ketegasan maupun sanksi bagi para pelaku dan organisasi KMS/Resimen Mahasiswa (Menwa). Sebagai informasi, mahasiswa mengusung tiga tuntutan pada aksi sebelumnya yang berlangsung Senin (1/11/2021).

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Ketiga tuntutan itu yakni pertanggungjawaban moral pimpinan kampus, transparansi pengusutan kasus, dan klarifikasi Menwa serta pembubaran Menwa. Sejak Minggu (7/11/2021) malam, Badan Ekesekutif Mahasiswa (BEM) UNS menyerukan Gerilya Udara yakni aksi solidaritas lewat media sosial (medsos) seperti Instagram dan Twitter.

Baca Juga: Tersangka Kasus Menwa UNS Solo, Baru Diwisuda Langsung Terancam Penjara

Aksi tersebut sebagai dorongan pada kampus agar segera memberi sanksi tegas kepada Menwa UNS Solo dan membuka kasus secara terang benderang terkait meninggalnya Gilang. Presiden BEM UNS, Zakky Musthofa Zuhad, mengatakan mahasiswa terus berkonsolidasi mengawal kasus diklat maut Menwa.

Menurut Zakky, ada peluang mahasiswa menggelar aksi lanjutan apabila tiga tuntutan yang diusung pada aksi sebelumnya tidak segera direspons kampus. Sejauh ini mahasiswa telah dua kali menggelar aksi dengan massa ratusan yakni pada 26 Oktober 2021 dan 1 November 2021.

“Kami terus mengonsolidasikan gerakan. Ada arah ke aksi lanjutan, apalagi kekerasan di Menwa sudah tervalidasi dengan penetapan dua tersangka oleh kepolisian,” ujar Zakky kepada Solopos.com, Senin (8/11/2021).

Baca Juga: 7 Advokat Dampingi 2 Tersangka Kasus Menwa UNS Solo Dinilai Berlebihan

Zakky mengatakan aksi via medsos sudah digencarkan agar kampus dapat segera menindak tegas Menwa UNS Solo dan para pelaku dalam kasus dugaan kekerasan saat diklat. Hingga kini kampus masih sebatas membekukan Menwa, bukan membubarkan seperti aspirasi mahasiswa.

Mahasiswa Menuntut Transparansi

Selain itu mahasiswa juga menuntut transparansi dalam pengusutan kasus kematian Gilang. Zakky mengatakan timya menemukan sejumlah data kronologi yang mengindikasikan pelaku dalam diklat maut berjumlah lebih dari dua orang.

Sejauh ini kepolisian baru menetapkan dua anggota panitia diklat yakni NFM dan FPJ sebagai tersangka. “Informasi ini sudah kami sampaikan ke pihak kampus. Kami minta kampus transparan dan membuka data yang sebenar-benarnya. Selain itu kami mendorong polisi terus menjajaki potensi penambahan tersangka dari bukti yang sudah dikumpulkan,” ujar Zakky.

Baca Juga: Penggerak Mahasiswa Kawal Kasus Menwa UNS Solo Diteror Telepon Gelap

Ketua BEM Serikat Vokasi (SV) UNS, Dessy Latifatul Laila, mengatakan ada potensi eskalasi massa pada aksi lanjutan lebih besar apabila kampus tak segera merespons tuntutan mahasiswa. “Rencananya ada aksi kembali untuk mengawal aspirasi seperti pembubaran Menwa. Sejumlah langkah sedang kami koordinasikan,” ujarnya.

Sebagaimana diinformasikan, kasus meninggalnya Gilang Endi Saputra saat mengikuti diklat Menwa UNS Solo, Minggu (24/10/2021), memancing kemarahan para mahasiswa. Mereka mendesak pimpinan kampus segera membubarkan Menwa.

Apalagi ada dugaan kasus kekerasaan saat diklat Menwa yang berujung kematian atau cedera bagi peserta tidak hanya terjadi pada tahun ini. Ada informasi yang menyebut kejadian hampir serupa terjadi saat diklat Menwa 2013.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya