SOLOPOS.COM - Ilustrasi mudik dengan bus (Solopos/Taufiq Sidik Prakoso)

Solopos.com, KLATEN – Lonjakan jumlah pemudik yang turun di Terminal Ir Soekarno Klaten hingga kini belum menunjukkan tren peningkatan. Sementara itu, Pemkab Klaten meminta Satgas Penangan Covid-19 di tingkat desa aktif ikut memantau para pemudik yang nekat berdatangan meski pemerintah meniadakan mudik pada Lebaran tahun ini.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Klaten, Sudiyarsono, mengatakan jumlah penumpang turun di Terminal Ir Soekarno belakangan masih landai.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

“Penumpang yang turun masih wajar. Rata-rata 15-25 orang per hari. Jadi belum signifikan. Saat momen Lebaran sebelumnya itu lonjakan bisa sampai 50-60 orang per hari di terminal saja,” kata Sudiyarsono, Senin (26/4/2021).

Baca Juga: Video Call Terakhir Serda Eko dengan Ibu di Klaten Sebelum Berlayar Naik KRI Nanggala 402

Meski belum menunjukkan tren lonjakan, kedatangan pemudik di Terminal Klaten terus dipantau. Pemantauan juga dilakukan di Stasiun Klaten. “Pelaku perjalanan yang menggunakan kendaraan pribadi sementara ini belum terdata. Kami perkirakan kalau ada yang nekat datang, banyak yang lewat tol,” kata dia.

Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Klaten, Ronny Roekmito, mengatakan pemkab tetap mengimbau warga di perantauan tak mudik ke Klaten. Pemkab mulai mengirimkan surat imbauan ke ketua paguyuban warga Klaten di perantauan seperti di Jabodetabek, Kalimantan, dan lain-lain.

“Yang pasti pada 6-17 Mei 2021 tidak boleh mudik. Kecuali yang melintas karena ada tugas kedinasan dengan menunjukkan tanda bukti surat atau kondisi darurat seperti orang sakit dan ibu melahirkan,” kata Ronny.

SE Peniadaan Mudik

Ronny menjelaskan pemkab masih terus menyusun surat edaran yang mengatur soal peniadaan mudik. Dalam SE itu akan dijelaskan soal penanganan bagi warga di perantauan yang berdatangan sebelum tanggal 6 Mei 2021.

“Saat pra [atau sebelum tanggal 6 Mei], kami syaratkan mereka dari perantauan yang datang itu membawa surat keterangan dari desa [tempat mereka tinggal atau merantau] dan tes antigen/PCR yang menunjukkan bebas Covid-19,” kata Ronny.

Jika ada pemudik nekat dan tak membawa surat-surat tersebut termasuk surat yang menyatakan bebas dari Covid-19, Satgas di tingkat desa bisa melakukan tindak lanjut. Tindak lanjut itu bisa dilakukan dengan mengecek kondisi kesehatan pemudik yang datang itu serta meminta pemudik karantina mandiri dengan biaya sendiri.

Baca Juga: Kasus Covid-19 Meledak di Wedi Klaten, Sehari 24 Orang Positif 

Lantaran hal itu, Ronny mengatakan dalam pengawasan pemudik yang nekat berdatangan mengandalkan peran aktif posko di tingkat desa. Personel posko bisa mengandalkan personel pada Posko PPKM mikro.

“Posko desa yang akan mengatur kebijakan kalau ada yang nekat datang itu karantina mandiri atau ke fasilitas kesehatan ketika sakit,” kata dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya