SOLOPOS.COM - Aplikasi PeduliLindungi. (Antara)

Solopos.com, SUKOHARJO – Pembelian minyak goreng atau migor curah lewat aplikasi pelacakan PeduliLindungi belum diterapkan di wilayah Sukoharjo. Beleid tersebut dianggap terlalu ribet dan membingungkan bagi para pelaku usaha kuliner.

Diketahui, pemerintah mulai melakukan uji coba pembelian minyak goreng curah lewat aplikasi PeduliLindungi pada Senin (27/6/2022). Pembelian minyak goreng curah sesuai harga eceran tertinggi (HET) Rp14.000 per liter atau Rp15.500 per kilogram.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Aplikasi PeduliLindungi terintegrasi dengan Sistem Informasi Minyak Goreng atau Simirah yang dikembangkan oleh Kementerian Perindustrian. Namun, kebijakan itu belum diterapkan di wilayah Sukoharjo.

Ekspedisi Mudik 2024

“Kami belum menerima petunjuk teknis (juknis) dari pemerintah pusat maupun Dinas Perindustrian dan Perdagangan Jawa Tengah. Jadi belum bisa diterapkan [pembelian minyak goreng curah lewat PeduliLindungi]. Kami belum berani jika belum menerima juknis,” kata Kepala Bidang (Kabid) Perdagangan Disdagkop dan UKM Sukoharjo, Bambang Pujiana E.W., saat berbincang dengan Solopos.com di Sukoharjo, Senin.

Pembelian minyak goreng curah lewat PeduliLindungi merupakan upaya pemerintah untuk memudahkan masyarakat dan pelaku usaha mendapatkan minyak goreng dengan harga terjangkau. Masyarakat atau pelaku usaha bisa membeli minyak goreng di penjual atau agen yang terdaftar resmi di program Simirah.

Baca juga: Beli Minyak Goreng Curah Pakai Pedulilindungi Mulai Hari Ini, Caranya?

Namun, Bambang belum bisa memastikan teknis penggunaan aplikasi PeduliLindungi untuk membeli minyak goreng curah. “Informasi dari pemerintah pusat memang segera direalisasikan [pembelian minyak goreng curah menggunakan PeduliLindungi]. Ini juga butuh sosialisasi khususnya para pelaku usaha dan kalangan ibu-ibu,” ungkap dia.

Seorang pemilik warung makan di Kampung Denokan, Kelurahan Jetis, Kecamatan Sukoharjo, Maryani, mengatakan belum mengetahui secara jelas kebijakan pembelian minyak goreng curah menggunakan PeduliLindungi. Kebijakan itu dianggap terlalu ribet dan membingungkan konsumen saat membeli minyak goreng.

Maryani mencontohkan saat penerapan aplikasi PeduliLindungi di pusat perbelanjaan, mal, maupun syarat perjalanan. “Mau masuk mal atau naik kereta api saja bingung harus menggunakan PeduliLindungi. Sekarang mau beli minyak goreng juga sama. Tidak semua emak-emak dan pelaku usaha mudeng aplikasi di handphone,” kata dia.

Baca juga: Beli Minyak Goreng Curah Via PeduliLindungi Maksimal 10 Kilogram

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya