Solopos.com, SOLO–Mulai 27 Juni 2022, pembelian minyak goreng curah harus menggunakan aplikasi PeduliLindungi dan maksimal sebanyak 10 kilogram per konsumen.
Perubahan sistem ini dilakukan untuk membuat tata kelola distribusi MGCR jadi lebih akuntabel dan bisa terpantau mulai dari produsen hingga konsumen.
Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi
Menko Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Pandjaitan mengatakan setelah masa sosialisasi selesai, nantinya seluruh penjualan dan pembelian MGCR akan menggunakan aplikasi PeduliLindungi.
“Sementara masyarakat yang belum punya PeduliLindungi masih bisa membeli dengan menunjukkan NIK,” katanya, Jumat (24/6/2022).
Luhut menyebut masa sosialisasi ini akan dimulai Senin (27/6/2022) dan akan berlangsung selama dua pekan.
Baca Juga: Mulai 27 Juni 2022, Beli Minyak Goreng Curah Harus Pakai PeduliLindungi
Berdasarkan laman linktr.ee/minyakkita, yang dikutip Solopos.com, Minggu (26/6/2022), pembelian minyak goreng curah menggunakan aplikasi PeduliLindungi seharga Rp14.000 per liter atau Rp15.500 per kilogram, konsumen memperoleh maksimal sebanyak 10 kilogram.
Itupun kalau konsumen setelah mendapatkan warna hijau seusai memindai atau scan QRCode yang ada di PeduliLindungi dengan QRCode penjual.
Berikut tiga langkah cara pembelian minyak goreng curah:
1. Konsumen/masyarakat yang akan membeli minyak goreng curah datang ke pengecer. Kemudian memindai atau scan QRCode yang ada di toko/warung.
2. Jika hasil scan/pindai berwarna hijau maka konsumen bisa membeli minyak goreng curah rakyat (MGCR) maksimal 10 kg.
3. Jika berwarna merah, konsumen/masyarakat tidak dapat membeli MGCR.
Luhut menambahkan MGCR dengan harga tersebut bisa diperoleh di penjual/pengecer yang terdaftar resmi dalam program Simirah 2.0 dan juga melalui Pelaku Usaha Jasa Logistik dan Eceran (PUJLE) yakni Warung Pangan dan Gurih.
Baca Juga: 3 Langkah Beli Minyak Goreng Curah via PeduliLindungi, Berikut Caranya
“Penggunaan PeduliLindungi berfungsi jadi alat pemantau dan pengawasan di lapangan untuk memitigasi adanya penyelewengan di berbagai tempat dan dapat menyebabkan terjadinya kelangkaan juga kenaikan harga minyak goreng,” jelas dia.