SOLOPOS.COM - Cara beli minyak goreng curah pakai PeduliLindungi mulai Senin (27/6/2022). (Solopos Dok)

Solopos.com, JAKARTA – Uji coba beli minyak goreng curah dengan harga eceran tertinggi (HET) Rp14.000 per liter atau Rp15.500 per kilogram pakai aplikasi PeduliLindungi, dilakukan pada Senin (27/6/2022) ini.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mewajibkan masyarakat untuk membeli minyak goreng curah harga eceran tertinggi (HET) Rp14.000 per liter atau Rp15.500 per kilogram lewat aplikasi pelacakan PeduliLindungi mulai Senin (27/6/2022).

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Pemerintah belakangan telah menyiapkan sejumlah panduan terkait dengan sistem pembelian minyak goreng curah lewat pelacakan PeduliLindungi tersebut.

“Setelah masa sosialisasi selesai semua penjualan dan pembelian minyak goreng curah akan menggunakan aplikasi PeduliLindungi,” kata Luhut lewat keterangan video, Sabtu (25/6/2022).

Aplikasi yang diluncurkan pada Maret 2020 tersebut terintegrasi dengan Sistem Informasi Minyak Goreng Curah atau SIMIRAH yang dikembangkan oleh Kementerian Perindustrian, serta kementerian/lembaga lain.

Baca Juga: Beli Minyak Goreng Curah Via PeduliLindungi Maksimal 10 Kilogram

Untuk sementara waktu, pembelian minyak goreng curah rakyat akan dibatasi maksimal 10 kilogram (kg) per NIK setiap harinya.

“Di tingkat konsumen akan dibatasi maksimal 10 kilogram untuk satu NIK per hari dijamin bisa diperoleh dengan harga eceran tertinggi, jumlah tersebut kami anggap sudah mencukupi untuk rumah tangga bahkan usaha-usaha kecil,” tuturnya.

Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi telah merilis panduan penggunaan pembelian minyak goreng curah rakyat menggunakan aplikasi PeduliLindungi.

Ihwal ketersediaan minyak goreng curah itu, dia menerangkan, masyarakat dapat membeli di penjual dan pengecer yang terdaftar resmi di program Simirah.

Selain itu, masyarakat dapat mengakses minyak goreng murah itu lewat pelaku usaha jasa logistik dan eceran yaitu warung pangan yang mendapat pasokan domestic market obligation (DMO).

Baca Juga: Mulai 27 Juni 2022, Beli Minyak Goreng Curah Harus Pakai PeduliLindungi

Berdasarkan booklet Kemenkomarves, terdapat tiga langkah mudah untuk pembelian minyak goreng curah dengan aplikasi PeduliLindungi.

Berikut ini cara membeli minyak goreng curah dengan aplikasi PeduliLindungi:

1. Warga datang ke toko pengecer yang menjual minyak goreng curah.
2. Warga melakukan scan QR Code yang ada di pengecer.
3. Perlihatkan hasil Scan Qr Code yang ada di aplikasi PeduliLindungi.

Adapun konsumen dapat membeli minyak goreng curah apabila aplikasi PeduliLindungi menunjukkan warna hijau. Apabila warna yang muncul merah, pembeli tidak dapat mengakses minyak goreng curah tersebut.

Itulah tahapan beli minyak goreng curah pakai aplikasi PeduliLindungi yang diujicoba Senin (27/6/2022) hari ini.

Artikel ini telah tayang di Bisnis.com dengan judul: Beli Minyak Goreng Curah Pakai Pedulilindungi Mulai Hari Ini, Begini Caranya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya