SOLOPOS.COM - Penjual gorengan di Kecamatan Boyolali, Suminah, 54, memasukkan gorengan ke dalam plastik, Selasa (28/6/2022). (Solopos/Ni’matul Faizah)

Solopos.com, BOYOLALI – Pemerintah membuat kebijakan pembelian minyak goreng curah dengan aplikasi PeduliLindungi. Para pengguna minyak goreng di Kabupaten Boyolali hanya bisa pasrah dengan keputusan tersebut.

Salah satu penjual gorengan di Kecamatan Boyolali, Suminah, 54, mengaku sebelumnya belum pernah memakai aplikasi PeduliLindungi. “Kebijakannya termasuk ribet tapi saya menerima saja, manut [ikut] peraturan pemerintah. Nanti saya tanya yang tahu,” kata dia saat dijumpai Solopos.com di lapaknya, Selasa (28/6/2022).

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Ia mengaku penggunaan aplikasi tentu akan sulit bagi pembeli minyak goreng curah yang belum terlalu mengenal teknologi seperti dirinya. Akan tetapi, lanjut Suminah, pengguna yang akrab dengan penggunaan aplikasi PeduliLindungi tidak akan menemukan masalah.

“Harapan saya tentang kebijakan penggunaan aplikasi PeduliLindungi bisa dipikirkan lagi, yang mudah-mudah saja agar pengguna yang sudah sepuh [tua] seperti saya tidak kesulitan,” harap dia.

Sementara itu, ibu rumah tanggal asal Kecamatan Boyolali, Sri Maryuni, 62, mengungkapkan penggunaan aplikasi PeduliLindingi dirasa sulit baginya. “Sulit karena saya belum pernah menggunakan aplikasi PeduliLindungi, jadi tidak bisa. Harapan saya kalau bisa ya dimudahkan saja tanpa syarat menggunakan aplikasi itu,” terang dia.

Baca juga: Beli Minyak Goreng Curah Pakai PeduliLindungi, Bakul Boyolali: Ribet!

Sementara itu, Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagperin) Boyolali, Karseno, mengimbau masyarakat dan pedagang untuk tidak khawatir dengan adanya aturan dari pemerintah tersebut.

“Kalau teori memang sulit, tapi pelaksanaannya tidak akan sesulit yang kita bayangkan. Jadi tidak perlu gaduh dan resah tentang sistem aplikasi PeduliLindungi sewaktu beli minyak goreng curah,” kata dia.

Jemput Bola Sosialisasi

Ia juga mengatakan sampai saat ini Disdagperin Boyolali belum menerima petunjuk pelaksanaan (juklak) dan petunjuk teknis (juknis) terkait penggunaan aplikasi PeduliLindungi untuk pembelian minyak goreng.

Baca juga: Vaksinasi PMK Perdana Ternak di Selo Boyolali, Prioritas Sapi Perah

Akan tetapi, Karseno mengatakan Disdagperin Boyolali akan terus mensosialisasikan kepada masyarakat dan pedagang. “Hari ini kami sudah jemput bola dan tahap sosialisasi ke pedagang dulu,” terang dia.

Diberitakan Solopos.com sebelumnya, mulai 27 Juni 2022 pembelian minyak goreng curah harus menggunakan aplikasi PeduliLindungi dan maksimal sebanyak 10 kilogram per konsumen. Perubahan sistem ini dilakukan untuk membuat tata kelola distribusi MGCR jadi lebih akuntabel dan bisa terpantau mulai dari produsen hingga konsumen.

Menko Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Pandjaitan mengatakan setelah masa sosialisasi selesai, nantinya seluruh penjualan dan pembelian MGCR akan menggunakan aplikasi PeduliLindungi. “Sementara masyarakat yang belum punya PeduliLindungi masih bisa membeli dengan menunjukkan NIK,” katanya, Jumat (24/6/2022).

Baca juga: Unik! Ini Cara Desa Promosikan Waduk Bade & Bukit Wonopotro di Boyolali

Luhut menyebut masa sosialisasi ini akan dimulai Senin (27/6/2022) dan akan berlangsung selama dua pekan. Berdasarkan laman linktr.ee/minyakkita, yang dikutip Solopos.com, Minggu (26/6/2022), pembelian minyak goreng curah menggunakan aplikasi PeduliLindungi seharga Rp14.000 per liter atau Rp15.500 per kilogram, konsumen memperoleh maksimal sebanyak 10 kilogram.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya