SOLOPOS.COM - Pembeli menunjukkan kartu identitasnya saat membeli minyak goreng curah di CV Surabaya Pasar Legi Solo, Selasa (28/6/2022). (Solopos/Afifa Enggar Wulandari)

Solopos.com, SOLO — Pedagang minyak goreng atau migor curah di Pasar Legi, Solo, belum menerapkan kebijakan beli migor wajib pakai aplikasi PeduliLindungi. Mereka juga belum mendapatkan sosialisasi petunjuk teknis yang jelas dan resmi untuk menerapkan kebijakan tersebut.

Sesuai informasi dari pemerintah pusat, jual-beli migor curah di tingkat pengecer pakai PeduliLindungi diuji coba mulai Senin (27/6/2022) lalu. Berdasarkan pantauan Solopos.com, Selasa (28/6/2022), di dua lokasi penjualan minyak curah Pasar Legi Solo, belum ada barcode PeduliLindungi di pintu toko atau pun bagian dalam toko.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Pegawai Kantor CV Sendang Makmur di Pasar Legi Solo, Arista Fajar, mengatakan kebijakan beli migor pakai PeduliLindungi tersebut menyulitkan pembeli yang tidak semuanya bisa menggunakan gawai. Bahkan pembeli yang sudah berusia lansia bisa jadi malah tak punya gawai.

CV mereka berlokasi di kawasan pasar tradisional. Sementara pembeli khususnya dari usia tua, bisa jadi tak membawa gawai saat ke pasar. “Kan yang beli enggak semua punya HP apalagi yang sudah berusia [lansia] kan mereka belum tentu bisa dan bawa pakai HP,” tuturnya saat ditemui Solopos.com di kantornya, Selasa (28/6/2022).

Saat ini, tokonya masih menerapkan pembelian maksimal 10 liter per Nomor Induk Keluarga (NIK). Pembeli bisa datang ke toko, menunjukkan kartu identitas, dan petugas akan mencatat dan menginput nomor identitas mereka.

Baca Juga: Beli Minyak Goreng Curah Pakai PeduliLindungi, Bakul Boyolali: Ribet!

“Saat ini kami masih menerapkan satu NIK hanya boleh membeli maksimal 10 liter, kan memang begitu aturannya,” imbuhnya. Pekerja lain yang tidak mau disebutkan namanya menyebut tak sedikit pembeli yang kurang nyaman dengan cara tersebut.

Ia pernah menemukan beberapa pembeli yang takut membeberkan fotokopi kartu tanda penduduk (KTP)-nya mengingat banyaknya penipuan pinjaman online. Para pembeli takut data identitas mereka bocor.

Fotokopi KTP

“Tapi itu juga menurut sebagian pembeli apa ya, menakutkan [riskan]. Mereka takut mungkin data mereka dicuri atau apa. Karena kan sekarang lagi marak pinjaman online ya,” jelasnya.

Baca Juga: Tak Punya PeduliLindungi Beli Minyak Goreng Bisa Pakai NIK, Ini Caranya

Suprapti, salah satu pembeli migor curah di Pasar Legi Solo mengatakan kebijakan beli migor curah wajib pakai PeduliLindungi sangat merepotkan. Menurutnya, tak semua orang mempunyai gawai untuk men-scan barcode.

“Halah ya ribet. Apa semuanya itu punya handphone? Kan tidak,” jelasnya saat diwawancarai Solopos.com di depan CV Surabaya, Selasa (28/6/2022).

Setelah membeli minyak, Prapti bercerita ia belum melihat adanya penggunaan aplikasi PeduliLindungi di CV Surabaya. “Kalau di sini belum. Cuma pakai KTP, itu sudah lama. Habis Lebaran seingat saya sudah, fotokopi saja tapi,” jelasnya.

Baca Juga: Beli Minyak Goreng Curah Pakai PeduliLindungi Mulai 27 Juni, Caranya?

Bila kebijakan tersebut diterapkan, ia merasa kasihan kepada para pembeli yang usianya tua. Sementara minyak goreng menjadi salah satu kebutuhan pokok rumah tangga dan usaha makanan. “Ya kasihan ta. Namanya bahan pokok juga. Belum tentu lagi punya handphone,” imbuhnya.

Pemilik CV Surabaya belum bisa dimintai keterangan karena tak ada di toko. Namun, berdasarkan pantauan Solopos.com, belum ada barcode PeduliLindungi tersedia di sana.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya