SOLOPOS.COM - Ilustrasi STNK (Polri)

Solopos.com, SOLO -- Saat membeli kendaraan bermotor seken baik mobil ataupun sepeda motor, masyarakat cenderung hanya fokus kepada kondisi fisik atau performa kendaraan. Hal lain yang harus diperhatikan saat membeli kendaraan seken adalah dokumen kendaraan yaitu bukti kepemilikan kendaraan bermotor (BPKB) dan surat tanda nomor kendaraan (STNK). Cek keaslian BPKB dan STNK bisa dilakukan sebelum benar-benar menuntaskan transaksi.

Bisa dibayangkan bila membeli mobil atau motor, namun BPKB atau STNK-nya tidak asli. Sebagaimana dikutip dari laman indonesia.go.id, beberapa waktu lalu, membedakan atau cek BPKB dan STNK asli atau palsu memang memerlukan ketelitian yang tinggi.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Sebab, bentuk dokumen kendaraan bermotor palsu tersebut hampir menyerupai wujud aslinya. Pada dokumen palsu juga biasanya menyertakan tanda tangan dan cap dari kepolisian daerah (Polda) yang dipalsukan.

Adukan Dugaan Plagiat Rektor Unnes, Aktivis Dilaporkan Ke Polda Jateng

Setidaknya ada lima cara yang bisa dilakukan untuk memeriksa keaslian BPKB dan STNK kendaraan bermotor. Berikut cara untuk cek BPKB asli atau tidak

1. Periksa halaman cover BPKB. Pada dokumen yang asli menggunakan bahan yang lebih mengilap sedangkan pada yang palsu warnanya lebih buram.

2. Cek hologram di halaman pertama BPKB. Jika diterawang warnanya tetap abu-abu, berarti dokumen tersebut asli. Namun jika diterawang warnanya berubah menjadi kekuningan, dokumen tersebut hampir bisa dipastikan palsu.

3. Teliti nomor seri di bawah hologram pada halaman pertama. Sampaikan nomor tersebut kepada pihak kepolisian lalu lintas untuk pengecekan. Namun, detail nomor seri tak bisa dipublikasikan kepada umum.

Anak Indigo Tasha Siahaan Panik Rasakan Serangan Jepang Ke Lawang Sewu

4. Lihat di bagian identitas pemilik kendaraan. Pada BPKB palsu hanya mengubah data kendaraan saja sedangkan data pemilik kendaraan tidak berubah.

5. Cermati halaman ke-14 BPKB, lambang Korlantas akan terlihat jika diterangi dengan sinar ultraviolet. Tekstur kertas agak kasar karena logo tersebut dibuat timbul. Pada BPKB palsu tekstur kertas rata.

Cek STNK Asli

Lantas bagaimana mengecek STNK asli atau tidak. Berikut beberapa tahapannya:

1. Cocokkan data yang tertulis di STNK dengan fisik kendaran. Periksa mulai dari jenis kendaraan, merek, warna, kapasitas mesin, hingga nomor polisi. Cek juga tanda tangan dan cap yang ada pada STNK tersebut.

2. Periksa nomor rangka yang ada pada kendaraan. Nomor tersebut harus sama dengan yang ada di BPKB dan STNK. Untuk mengetahui nomor rangka, bisa memeriksa di bagian bodi kendaraan.

3. Periksa nomor mesin kendaraan Anda. Sama seperti nomor rangka, nomor mesin juga ada di kendaraan tepatnya pada bagian mesin. Tiap merek kendaraan memiliki letak nomor rangka dan nomor mesin yang berbeda-beda. Cek kesamaan dengan yang tercantum di BPKB dan STNK.

Mengintip Koleksi Mobil 4 Calon Bupati Di Soloraya

4. Bawa ke Samsat untuk melakukan pemeriksaan keaslian dokumen.

Itulah beberapa cara untuk cek BPKB dan STNK asli atau tidak. Layak dicoba khususnya yang baru berminat membeli kendaraan bermotor, termasuk seken.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya