SOLOPOS.COM - Layar HP merekam Kadiv Propam nonaktif Irjen Pol Ferdy Sambo saat tiba untuk menjalani pemeriksaan di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Kamis (4/8/2022).(Antara/Aprillio Akbar)

Solopos.com, JAKARTA — Kadiv Propam Polri nonaktif, Irjen Pol Ferdy Sambo, menyampaikan belasungkawa terhadap keluarga Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Hal itu disampaikan sebelum dia memenuhi panggilan Bareskrim Polri untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi, Kamis (4/8/2022) pagi.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

“Saya mengucapkan belasungkawa atas meninggalnya Brigadir Joshua. Semoga keluarga yang ditinggalkan diberi kekuatan,” katanya di depan wartawan sebagaimana disiarkan langsung dalam Breaking News Metro TV.

Akan tetapi, Ferdy Sambo menegaskan ucapan belasungkawa itu di luar apa yang dilakukan Brigadir J kepada istrinya, Putri Candrawathi dan keluarganya.

“Namun, semua itu terlepas dari apa yang dilakukan Brigadir J terhadap istri dan keluarga saya,” sambung dia.

Baca juga : Brigadir J Dituding Cabul, Ayahnya Curhat: Fitnah Lebih Kejam

Respons Keluarga

Sementara itu, ayah Brigadir J, Samuel Hutabarat, mengaku sakit hati dan terpukul akibat penghakiman sepihak oleh masyarakat terkait mendiang anaknya yang disebut melakukan pelecehan seksual.

“Akhir-akhir ini saya perhatikan, banyak di luar sana yang sudah memvonis tidak melalui kehakiman bahwa anak ini diisukan sudah bersalah. Ini bagi kami adala suatu pukulan berat,” katanya dalam konferensi pers setelah bertemu Menkopolhukam, Mahfud MD, di Jakarta sebagaimana ditilik Solopos.com dari Kompas TV, Rabu (3/8/2022).

Selama ini penyebab kematian Brigadir J masih menjadi misteri. Namun menurut keterangan awal dari polisi, Brigadir J tewas akibat baku tembak dengan rekannya sesama ajudan, Bharada E.

Baca juga : Kondisi Istri Ferdy Sambo: Sehat, Tidak Ada Memar & Luka

Baku tembak terjadi di rumah atasannya, Irjen Pol Ferdy Sambo, yang kala itu menjabat sebagai Kadiv Propam Polri. Kabarnya, baku tembak terjadi akibat Brigadir J ketahuan melakukan pencabulan terhadap istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.

Akan tetapi, sampai saat ini belum ada bukti nyata yang menunjukkan pencabulan itu terjadi. Tudingan miring itulah yang membuat pihak keluarga tidak terima dan merasa semakin tersakiti

“Ada pepatah mengatakan fitnah lebih kejam daripada pembunuhan. Kami atas nama Hutabarat di seluruh Jabodetabek merasa terpukul, merasa sakit hati kami, belum ada keputusan pengadilan, anak kami sudah dikatakan sebagai orang yang mencabuli. Jadi inilah kami Hutabarat yang kurang terima,” sambung Samuel Hutabarat.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya