Solopos.com, JAKARTA — Autralian Strategy Policy Institute (ASPI) melaporkan sekitar 16.000 masjid di Xinjiang atau sekitar 65% masjid di wilayah itu dihancurkan pemerintah China sejak 2017. Wakil Menteri Agama Zainut Tauhid mendesak China memberikan penjelasan soal kabar tersebut.
Desakan itu dikemukakan Wamenag Zainut Tauhid demi menklarifikasi penghancuran ribuan masjid di Xinjiang dan perlakuan tidak manusiawi terhadap muslim Uighur tersebut. Wamenag mencermati perkembangan berita tersebut dan terus mencermati perkembangannya.
Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda
Ini Cara Jitu Bikin Wajan Antilengket Lebih Awet
“Kami meminta otoritas setempat dalam hal ini Pemerintah China untuk memberikan kejelasan apa yang terjadi. Sehingga dapat menjawab pertanyaan umat muslim di dunia tentang apa yang sesungguhnya terjadi,” katanya seperti dikutip dari siaran pers yang diakses Jaringan Informasi Bisnis Indonesia (JIBI), Senin (28/9/2020).
Hal ini dilatar belakangi laporan oleh Autralian Strategy Policy Institute (ASPI) terdapat sekitar 16.000 masjid di Xinjiang atau sekitar 65%nya telah dihancurkan oleh pemerintah China sejak 2017. Data ini didapat melalui pengamatan gambar satelit.
China Membantah
Sementara itu, sekitar 8.500 telah dihancurkan secara langsung. Namun, sebagian besar tanah tempat masjid-masjid itu pernah berdiri tetap kosong. Lebih dari 30% titik penting untuk umat Islam Uighur seperti kuburan dan jalanan telah dihancurkan. Kendati demikian, China membantahnya.
Perhatikan! Ini 6 Langkah Jitu Rawat Ban Mobil
Menurut Wamenag, pihaknya juga akan berkoordinasi dengan Kementerian Luar Negeri untuk mendiskusikan informasi penghanjuran belasan ribu masjid di Xinjiang tersebut, sekaligus menyampaikan kepedulian muslim Indonesia kepada masyarakat Uighur. “Karena ini menyangkut dengan hubungan diplomatik,” tutur Wamenag.
Dengan permasalahan kehidupan beragama di sana, Wamenag menggaris bawahi tentang pentingnya kebebasan dalam beragama. “Kami di Kementerian Agama berpandangan bahwa kebebasan beragama adalah hak asasi manusia yang harus dilindungi, dijaga, dan dihormati,” tegasnya.
KLIK dan LIKE untuk lebih banyak berita Solopos