SOLOPOS.COM - Petugas Damkar menyemprotkan cairan disinfektan di ruang sidang Pengadilan Negeri Depok, Jawa Barat, Selasa (25/1/2022). (Antara/Asprilla Dwi Adha)
SOLOPOS.COM - Petugas Damkar menyemprotkan cairan disinfektan di ruang pelayanan Pengadilan Negeri Depok, Jawa Barat, Selasa (25/1/2022). (Antara/Asprilla Dwi Adha)
SOLOPOS.COM - Belasan orang yang terdiri dari hakim dan pegawai Pengadilan Negeri Kota Depok terkonfirmasi positif Covid-19. (Antara/Asprilla Dwi Adha)
SOLOPOS.COM - Pengadilan Negeri (PN) Kota Depok melakukan penutupan semua pelayanan dan aktivitas (<em>lockdown</em>) selama lima hari kerja yaitu mulai 25 hingga 31 Januari 2022. (Antara/Asprilla Dwi Adha)
Solopos.com, DEPOK — Petugas Damkar menyemprotkan cairan disinfektan di Pengadilan Negeri Depok, Jawa Barat, Selasa (25/1/2022).
Pengadilan Negeri (PN) Kota Depok melakukan penutupan semua pelayanan dan aktivitas (lockdown) selama lima hari kerja yaitu mulai 25 hingga 31 Januari 2022, setelah 17 orang pegawai terdiri dari hakim dan pegawai pengadilan terpapar Covid-19.
Penutupan aktivitas tersebut dilakukan untuk mencegah penyebaran Covid-19. Pelayanan akan dibuka kembali pada 2 Februari 2022.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.