SOLOPOS.COM - Konferensi pers di Polda DIY, Kamis (4/8/2022). - Harian Jogja/Anisatul Umah

Solopos.com, SLEMAN — Empat orang pembobol mesin ATM Bank Pembangunan Daerah (BPD) DIY dibekuk aparat kepolisian Polda DI Yogyakarta. Empat pelaku ini membobol belasan titik mesin ATM BPD DIY yang tersebar di berbagai wilayah.

Polisi membekuk empat pelaku pembobolan mesin ATM ini di Baleendah, Bandung, Jawa Barat pada Senin (1/8/2022). Dalam kasus pembobolan ini, BPD DIY mengalami kerugian hingga Rp43,8 juta.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Empat tersangka pembobolan ini adalah DH, 32, warga Bogor, Jawa Barat; DF, 33, warga Bandung, Jawa Barat; T, 36, warga Bogor, Jawa Barat; dan W, 31, warga Tanggamus, Lampung.

Wadir Reskrimum Polda DIY, AKBP K. Tri Panungko, mengatakan aksi pembobolan mesin ATM ini tejradi pada 30 Juli 2022 sekitar pukul 21.00 WIB sampai pukul 03.00 WIB. Komplotan ini membobol mesin ATM di 15 titik di wilayah Kota Jogja. Kemudian pada pagi harinya, antara pukul 06.00 WIB sampai pukul 07.00 WIB, melakukan pembobolan di dua titik di wilayah Kulonprogo.

Baca Juga: Dipaksa Pakai Jilbab di Bantul, Sultan: Guru yang Dipindah, Bukan Siswi

Setelah menerima laporan, polisi langsung melakukan olah tempat kejadian perkara dan mengejar para pelaku.

“Dalam kasus ini yang menjadi korban adalah Bank BPD DIY. Perlu kami sampaikan, bahwa TKP di wilayah kota ada 15 titik ATM, rata-rata setiap ATM bisa ambil uang sekitar Rp3 juta,” ucapnya dalam konferensi pers di Polda DIY, Kamis (4/8/2022).

Otak dalam aksi pembobolan mesin ATM ini adalah T yang bertugas mengkoordinasikan tersangka lain dalam melakukan aksi. Sedangkan DH bertugas mencari rentalan mobil dan menjadi sopir menuju ke titik-titik mesin ATM.

Uang hasil curian ini digunakan para pelaku untuk berfoya-foya dan membayar rentalan mobil. Barang bukti yang diamankan di antaranya penjepit dari tongsis, obeng, kartu ATM, dan mobil yang digunakan untuk keliling dari ATM ke ATM.

Baca Juga: Surat Terbuka Ibu Siswi yang Dipaksa Berjilbab di SMAN 1 Banguntapan

“Menurut keterangan tersangka, [uang] sudah habis buat foya-foya dan rental. Tapi lebih banyak digunakan buat foya-foya,” kata dia.

Modus Pembobolan

Komplotan ini melakukan pembobolan dengan modus, awalnya pelaku melakukan tarik tunai di ATM BPD DIY yang dimiliki. Penarikan uang tunai dilakukan dengan mengambil pilihan penarikan saldo maksimal.

Kemudian, saat terjadi transaksi penarikan berlangsung dan katup di ATM terbuka. Pelaku kemudian bergegas mengambil uang dengan berbagai alat seperti obeng, pengganjal, dan tongsis yang telah dimodifikasi. Dengan modus ini, layar ATM akan bertuliskan transaksi gagal.

“Ini modus baru, tapi pelaku ketahui cara kerja ATM ini secara detail, pelaku sudah monitor kerja ATM  merek per merek. Pelaku sudah mengetahui cara kerjanya, uang ini belum sempat keluar sudah mereka ganjal lalu ambil dengan alat,” jelasnya.

Baca Juga: Bukan Tukang Parkir, Ini Pekerjaan Suporter PSS Sleman yang Meninggal

Tersangka terancam dengan sanksi pidana pencurian dengan pemberatan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dan Pemberatan dengan hukuman maksimal tujuh tahun penjara.

Kabid Humas Polda DIY Kombes Pol Yuliyanto mengatakan cara yang sama sudah coba digunakan di mesin ATM lain, namun gagal. Masalah yang terjadi di beberapa mesin ATM menurutnya termonitor oleh pusat informasi di BPD DIY, sehingga dengan analisis cepat tim langsung lapor ke Polda DIY.

“Jadi bukan berarti tidak aman, tapi perlu saya sampaikan bahwa dalam rentang waktu ini terjadi cash handler mesin ATM alami masalah, dalam rentang waktu tidak terlalu lama satu titik dan lainnya ini termonitor, sehingga dengan analisis cepat lapor ke Polda,” paparnya.

Direktur Utama Bank BPD DIY Santoso Rohmad mengatakan peningkatan keamanan di ATM akan terus dilakukan. Baik keamanan secara sistem dan keamanan fisik di ATM yang tersebar di DIY.

“Pengamanan kami dilakukan dengan standar. Mesin juga digunakan bank lain, karena semua industri standar,” ucapnya.

Berita ini telah tayang di Harianjogja.com dengan judul Polda DIY Bekuk Empat Pembobol Belasan ATM BPD DIY, Kerugian Rp43,8 Juta

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya