SOLOPOS.COM - Ilustrasi belajar di rumah. (Freepik)

Solopos.com, SUKOHARJO — Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Sukoharjo menyiapkan skema masuk sekolah di era new normal atau kenormalan baru. Skema tersebut masih dimatangkan sebelum diberlakukan di Kabupaten Sukoharjo menyusul masa belajar di rumah diperpanjang hingga 31 Juli 2020.

Perpanjangan masa belajar di rumah di Sukoharjo itu tertuang dalam Surat Edaran (SE) Bupati No. 420/1448/2020 tertanggal 29 Mei tentang Penyelenggaraan Pendidikan Dalam Rangka Pencegahan Penyebaran Virus Corona. Perpanjangan tersebut selain mengacu pada SE Gubernur juga berdasarkan perpanjangan status Kejadian Luar Biasa (KLB) virus corona hingga 31 Juli.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Kepala Disdikbud Sukoharjo Darno mengatakan skema masuk sekolah di era new normal masih digodok, mengingat dibutuhkan kesiapan yang matang sebelum diberlakukan.

Round Up Covid-19 Boyolali: Kasus Positif Bertambah Lagi, Aparat Keamanan Gelar Patroli

Kesiapan itu di antaranya petunjuk teknis dan petunjuk pelaksana penerapan masuk sekolah pada Kenormalan Baru di tengah pandemi Covid-19.

"Kita butuh petunjuk teknis dan petunjuk pelaksana mulai kesiapan SDM [sumber daya manusia] seperti guru, sarana dan prasarana pendukung sekolah dan lainnya," kata Darno ketika dijumpai di kantornya, Jumat (29/5/2020).

Skema

Menurut Darno, skema masuk sekolah di era kenormalan baru setelah para siswa lama belajar di rumah nantinya akan memberlakukan aturan berbeda dari aktivitas kegiatan belajar mengajar (KBM) biasanya. Salah satunya mewajibkan seluruh guru datang lebih awal dari para siswa.

Kemudian guru memastikan para siswa masuk ke sekolah dengan protokol kesehatan seperti menggunakan masker, mengecek suhu tubuh dan mencuci tangan hingga siswa masuk ke dalam area kelas. Dengan demikian tak ada siswa yang bermain di luar kelas. Selain itu jumlah siswa masuk sekolah dibatasi per kelas hanya 10 orang, di mana tempat duduk sudah diatur berjauhan.

"Tempat duduk diatur nempel tembok semua jadi model huruf U dan guru ada ditengah. Jadi ada jarak antara satu siswa dengan lainnya," katanya.

KBM juga diberlakukan sistem sif, dimana siswa akan masuk setiap dua atau tiga hari sekali dengan jumlah per kelas dibatasi 10 orang. Lalu KBM berlaku hanya tiga jam mulai pukul 08.00 sampai pukul 11.00 WIB.

Masjid Tiban Tempurkali, Bukti Sejarah Penyebaran Islam di Wonogiri Selatan

Tidak ada jeda waktu istirahat sehingga anak sekolah masuk ke ruang kelas langsung melaksanakan KBM. Namun yang masih menjadi kendala penerapan di era kenormalan baru adalah bagi siswa yang menggunakan angkutan umum. Sejauh ini pihaknya belum menemukan solusi bagi siswa tersebut.

"Kami belum ada solusi untuk siswa yang menggunakan angkutan umum ini. Karena sama saja saat mereka berangkat sekolah tapi harus menggunakan angkutan umum rawan akan penyebaran Covid-19. Jumlah siswa menggunakan angkutan umum banyak ditemukan di Sukoharjo," katanya.

Darno mengatakan skema KBM di era Kenormalam Baru akan diberlakukan jika Kabupaten Sukoharjo dinyatakan aman dari pandemi Covid-19 dan memenuhi syarat dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.

Apalagi sejauh ini angka kasus corona di Kabupaten Sukoharjo masih tercatat 69 kasus dan tertinggi ke tiga se- Jawa Tengah. Selanjutnya proses belajar di rumah di Sukoharjo dengan model jarak jauh melalui sistem online atau daring diperpanjang hingga 31 Juli.

Kebijakan tersebut akan dievaluasi sesuai perkembangan status kedaruratan yang diakibatkan oleh penyebaran virus corona.

Imbauan Bupati

Bupati Sukoharjo Wardoyo Wijaya menyampaikan agar masyarakat untuk menaati kebijakan pemerintah untuk lebih banyak tinggal di rumah. Dengan tetap dirumah diharapkan dapat memutus rantai penyebaran virus Corona di Kabupaten Sukoharjo.

Selain perpanjangan masa belajar di rumah untuk Sukoharjo, dalam edaran tersebut juga berisi tentang pelaksanaan Penilaian Akhir Tahun/Penilaian Akhir Semester mengacu pada surat edaran Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 04 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Kebijakan Pendidikan Dalam Masa Darurat Corona. Sedangkan untuk libur sekolah mengacu pada kalender pendidikan.

Menuju Kenormalan Baru, Sragen Sudah Punya 3 Aplikasi Belanja Online Pasar Tradisional

Dalam edaran juga mengintruksikan pada kepala satuan pendidikan untuk menyusun rencana KBM online dengan materi peningkatan keimanan, penguatan pendidikan karakter dan mendorong peserta didik untuk taat terhadap kebijakan pemerintah yaitu belajar dan beribadah di rumah.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya