SOLOPOS.COM - Ilustrasi (youtube)

Solopos.com, JAKARTA – Baru-baru ini jagat maya dihebohkan oleh seorang publik figur yang merasa ditipu oleh salah satu brand asuransi ketika dia mengajukan klaim asuransi kesehatan di rumah sakit.

Terlepas dari penyebabnya, tidak dimungkiri bahwa hal tersebut kini tengah menjadi topik hangat pembicaraan akan pentingnya memiliki asuransi kesehatan atau tidak.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Sakit merupakan kejadian tak terduga yang dapat menimpa siapa saja, termasuk diri sendiri dan keluarga. Dengan proteksi yang didapat dari asuransi, maka Anda akan lebih tenang menjalani hidup dan tidak kebingungan jika harus mengeluarkan dana besar untuk berobat.

Pada intinya asuransi adalah produk keuangan yang ditujukan untuk manajemen risiko finansial yang timbul ketika kita jatuh sakit.

Baca Juga: Anggaran Ibu Kota Negara Baru Tahap I di Penajam Capai Rp510 Miliar

Asuransi kesehatan akan menanggung biaya pengobatan hingga perawatan medis lainnya apabila tertanggung sakit. Hal itu bisa berupa rawat jalan, rawat inap, atau pembedahan.

Untuk mendapatkan perlindungan terhadap risiko-risiko tersebut, tentu saja setiap nasabah asuransi harus membayar premi atau iuran ke perusahaan.

Perencana keuangan sekaligus Financial Educator Lifepal, Aulia Akbar mengungkapkan beberapa hal yang perlu diperhatikan ketika membeli produk asuransi kesehatan dan alasan pentingnya memiliki, serta memahami manfaat yang ditawarkan.

Berikut hal-hal yang perlu diperhatikan sebelum membeli produk asuransi seperti dilansir Bisnis.com, Selasa (12/10/2021).

Baca Juga: Sentuh Level Terendah, Saham Bukalapak Kena ARB Ketika IHSG Hijau

1. Sesuai Kondisi Kesehatan

Sebelum membeli produk asuransi, pertama sesuaikan dengan kondisi kesehatan saat ini dan kenali besaran manfaat asuransinya. Namun, untuk memilih manfaat asuransi yang tepat, sesuaikan kondisi kesehatan saat ini dengan manfaat asuransi kesehatan yang ada.

“Anggap saja, Anda memiliki gaya hidup yang sehat dan terbilang jarang sakit, buatlah estimasi seputar peluang terburuknya adalah mengalami risiko rawat inap dua kali dalam setahun,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Selasa (12/10/2021).

Selain itu, ketahui dengan saksama mengenai plafon manfaat asuransi kesehatan, mulai dari biaya kamar, dokter, pembedahan, biaya aneka perawatan dan lain sebagainya. Setelahnya, kalkulasikan dengan biaya rawat inap saat ini.

2. Pahami Sistemnya

Hal kedua, pahami sistem asuransi kesehatan di polis. Aulia mengatakan bahwa setiap perusahaan asuransi kesehatan memiliki sistem atau ketentuan cara kerja yang berbeda-beda. Ketentuan tersebut umumnya tertulis dengan jelas dalam polis asuransi.

Beberapa asuransi bisa memberikan pelayanan kesehatan hingga jangkauan luar negeri, sementara beberapa produk lainnya tidak. Oleh karena itu, penting untuk mempelajari polis asuransi kesehatan yang dimiliki. Jangan sungkan berkonsultasi dengan para agen mengenai produk yang ingin dibeli.

Baca Juga: Smelter PT Freeport di Gresik akan Produksi Emas 30 Ton/Tahun

3. Cek Kredibilitas Perusahaan

Ketiga, cari tahu kredibilitas perusahaan asuransi. Dalam memilih asuransi kesehatan, penting sekali untuk mengetahui kredibilitas perusahaan asuransi terkait. Pasalnya, perusahaan inilah yang akan menanggung biaya berobat, dan sebagai nasabah, Anda harus menyetor uang premi ke perusahaan asuransi yang bersangkutan.

“Segera cari tahu juga apakah perusahaan memiliki izin usaha resmi yang diakui oleh Otoritas Jasa Keuangan [OJK]. Kemudian, pelajari juga laporan tahunan perusahaan apakah terbilang sehat dan mampu membayarkan klaim nasabah dengan baik atau tidak,” kata Aulia.

Kesehatan perusahaan asuransi ditunjukkan dari Risk Based Capital atau RBC adalah metode pengukuran batas tingkat solvabilitas untuk melihat tingkat kesehatan keuangan perusahaan asuransi. Ketentuan RBC minimum menurut OJK adalah 120 persen berdasarkan POJK No. 71/POJK.05/2016.

4. Cek Rekanan

Masih menurut Aulia, pilihlah asuransi kesehatan dengan rumah sakit rekanan luas. Pastikan rumah sakit rekanannya tersebar luas di wilayah domisili Anda saat ini.

“Dengan begitu kamu dapat lebih mudah mengakses dan mendapatkan pelayanan kesehatan sesuai perjanjian polis,” ujar Aulia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya