SOLOPOS.COM - Ilustrasi pemerkosaan (JIBI/Solopos/Dok)

Solopos.com, UNGARAN – Seorang petugas keamanan atau satpam di Bandungan, Kabupaten Semarang, melakukan tindak asusila. Ia memperkosa perempuan yang baru dikenal seusai menggelar pesta minuman keras (miras).

Informasi yang dihimpun Semarangpos.com (jaringan Solopos Media Group), tindak asusila itu terjadi sekitar 22 Juli 2021 lalu. Saat itu, korban berinsial DP, 30, dihubungi teman dekatnya waktu SMP berinisial YK, 32, untuk datang ke Bandungan.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Sesampainya di lokasi, korban bertemu YK dan dikenalkan dengan pelaku berinisial GVY. Selain YK dan GVY, di lokasi tersebut juga ada rekan pelaku lainnya berinisial ED.

Baca Juga: Ricuh, Pembongkaran Bangunan Liar di Kota Semarang

Mereka berempat kemudian menggelar pesta miras di pos satpam tempat pelaku bekerja. Selang beberapa lama, pesta miras itu berlanjut di sebuah villa di Bandungan yang dipesan pelaku. Di kamar tersebut, pemerkosaan terjadi. Korban yang mengaku tidak sadarkan diri bangun-bangun dalam posisi telanjang. Ia pun melaporkan kejadian itu ke Polres Semarang (ralat, sebelumnya tertulis Polrestabes Semarang).

Kapolres Semarang, AKBP Ari Wibowo, membenarkan adanya dugaan tindak pindana pemerkosaan yang dilakukan seorang satpam di Bandungan itu. Dari hasil penyelidikan, korban diperkosa oleh pelaku GVY di dalam sebuah kamar di sebuah villa di Bandungan.

“Saat berdua [di dalam kamar], dimanfaatkan pelaku untuk menyetubuhi korban. Lalu korban yang tersadar menanyakan temannya yang ternyata sudah pergi. Korban lalu mengenakan pakaian dan meninggalkan villa,” ujar Kapolres saat menggelar jumpa pers di Mapolres Semarang, Selasa (7/9/2021).

Baca Juga: Polisi Usut Penganiayaan Taruna di Kampus Penyuplai Perwira Pelayaran

Kapolres Semarang menyebut antara pelaku dan korban sebelumnya tidak saling mengenal. Pelaku melakukan perbuatan bejatnya dikarenakan nafsu dan pengaruh alkohol.

Ketua DPC Federasi Advokat Republik Indonesia (Ferari) Kabupaten Semarang, Yohanes Sugiwiyarno, mengaku diminta kerabat korban untuk melakukan pendampingan hukum atas kasus tersebut. “Kami akan damping korban. Tim kami juga sudah melakukan investigas dan mencari bukti-bukti. Keadilan harus ditegakkan,” ujar Yohanes.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya