SOLOPOS.COM - Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol Ahmad Lufti menunjukkan barang bukti linggis yang digunakan pelaku Eko Prasetyo saat menghabisi Yulia di Mapolres Sukoharjo, Jumat (23/10/2020). (Espos/ Indah Septiyaning W.)

Solopos.com, SUKOHARJO -- Eko Prasetyo, 30, tega menghabisi Yulia dengan linggis sebelum dibakar di dalam mobil Daihatsu Xenia pada Selasa (20/10/2020) malam.

Warga Ngesong, Desa Puhgogor, Kecamatan Bendosari, Kabupaten Sukoharjo, itu bahkan meminta nomor PIN kartu ATM di saat korban dalam kondisi sekarat. Yulia dihabisi di kandang ayam yang berjarak 500 meter dari rumah pelaku.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Hal itu disampaikan Kapolda Jawa Tengah, Irjen Pol Ahmad Lufti, dalam gelar perkara kasus pembunuhan mayat wanita yang dibakar di mobil Xenia, di Mapolres Sukoharjo, Jumat (23/10/2020). Kapolda menjelaskan kronologis kasus itu bermula saat korban menagih utang kepada pelaku senilai Rp100 juta dari total utang Rp145 juta. Pelaku dan korban berkomunikasi melalui WhatsApp (WA) pada Senin (19/10/2020). Mereka janjian bertemu di area kandang ayam pada Selasa (20/10/2020).

Terungkap! Pelaku Bunuh & Bakar Wanita dalam Mobil di Sukoharjo Gegara Utang Rp145 Juta

Pelaku dan korban merupakan rekan bisnis ternak ayam. Pada hari kejadian, korban tiba di lokasi kandang ayam sekaligus mengecek ternak ayam miliknya, Selasa sore. Saat hendak naik mobilnya, Daihatsu Xenia bernopol AD 1526 EA, tiba-tiba pelaku memukul korban dari belakang dengan linggis dua kali. Korban terjatuh diseret pelaku menuju kandang ayam.

Minta Nomor PIN ATM

Dalam kondisi sekarat, korban dipaksa memberikan nomor PIN kartu ATM-nya. Seusai dihabisi, pelaku memasukkan korban ke mobilnya. Korban diletakkan di jok belakang. Pelaku lantas membawa korban ke halaman toko bangunan Mekar Jaya di Dukuh Cendana Baru, Desa Sugihan, Kecamatan Bendosari.

Untuk menghilangkan barang bukti, di lokasi itu pelaku membakar korban dengan kondisi telah meninggal dunia di dalam mobil Xenia. Pelaku lantas pergi. "Saat kejadian itulah ada warga yang melihat mobil terbakar dan melaporkan kepada pemilik toko bangunan. Namun ternyata bukan mobil pemilik toko bangunan. Kemudian mereka melapork ke pemadam kebakaran untuk memadamkan api," papar Kapolda.

Sebelum Ditemukan Dalam Mobil Terbakar di Sukoharjo, Yulia Dibunuh di Kandang Ayam

Begitu api padam, barulah ketahuan ada sosok jasad dalam kondisi terbakar di dalam mobil. Polisi yang mendapatkan laporan langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan meminta keterangan saksi-saksi di lokasi.

Petunjuk Chat Terakhir

Dalam waktu 1 x 24 jam polisi berhasil membekuk pelaku di rumahnya pada Rabu (21/10/2020) dini hari. Polisi mendapat petunjuk dari chat WA terakhir korban yang hendak bertemu dengan pelaku di lokasi. "Pelaku langsung kita tangkap. Di kandang ayam ditemukan ceceran darah korban, linggis, lakban, dan bekas seretan," katanya.

Selain itu, polisi juga mengamankan barang bukti uang senilai Rp8 juta yang diambil pelaku dari tas korban. Pelaku juga mengambil uang korban melalui M-Banking BCA senilai Rp15 juta. Uang tersebut belum sempat dihabiskan pelaku, polisi sudah membekuknya.

Polisi: Pembunuhan Wanita Terbakar dalam Mobil di Sukoharjo Bermotif Bisnis

"Jadi korban ini saat kondisi sekarat masih diminta nomor PIN ATM. Pelaku mengambil uang dari ATM dua rekening korban total Rp15 juta," katanya.

Kapolda mengatakan pelaku sengaja menghabisi korban dengan harapan masalah utangnya terselesaikan. Atas tindakan itu, pelaku dijerat pasal berlapis, yakni Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana, pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan, dan pasal 187 KUHP tentang pembakaran. Ancaman hukumannya adalah hukuman mati.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya