SOLOPOS.COM - Ilustrasi Pencabulan (JIBI/Solopos/beritajakarta.com)

Solopos.com, JOGJA — Seorang mahasiswa dari Jogja berinisial JA, 21, diduga mencabuli seorang anak perempuan berusia 12 tahun. Untuk memuluskan niat bejatnya, pelaku merayu korban dengan kata-kata manis.

Kanit PPA Satreskrim Polresta Jogja, Ipda Apri Sawitri, mengatakan aksi pencabulan itu terjadi pada 16 Februari 2022. Saat itu, korban sedang berangkat les ke rumah gurunya yang kebetulan lokasinya berdekatan dengan rumah tersangka.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Setelah mengikuti les, korban tidak kunjung pulang ke rumahnya. Orang tua korban pun khawatir karena saat dihubungi juga tidak diangkat.

“Orang tua korban berupaya menghubungi ponsel korban namun tidak diangkat,” kata Apri, Jumat (8/4/2022) di Mapolresta Jogja.

Ekspedisi Mudik 2024

Baca Juga: Klitih Masuk Badran Jogja Trending di Twitter, Warganet: Klitih Magang

Orang tua korban lantas menghubungi gurunya dan mengatakan korban tak kunjung pulang ke rumah. Namun guru menyebut korban telah pulang ke rumah setelah les rampung. Orang tuanya kemudian berpesan untuk mengecek ke rumah tersangka. Sebab, tersangka sesekali pernah mengantar korban ke rumahnya.

“Tidak sering mengantar korban tapi sesekali saat orang tuanya berhalangan. Kebetulan keluarga mereka sudah saling kenal,” ujarnya.

Saat mengecek ke rumah tersangka, guru mendapati korban berada di lokasi itu. Ia lantas disuruh untuk pulang ke rumahnya. Sesampainya di rumah, korban ditanyai oleh orang tuanya apa yang dilakukan di rumah tersangka sampai pulang terlalu lama.

“Korban kemudian mengaku bahwa ia main dan diajak tersangka masuk ke kamarnya serta dijanjikan dengan kata-kata manis untuk mau diajak berhubungan,” ungkap Apri.

Baca Juga: Sesepuh Geng Legendaris Joxzin Nilai Aksi Klitih Sangat Meresahkan

Saat mengajak korban, tersangka merayunya dengan kata-kata manis. Apri menyampaikan kata-kata yang dilontarkan tersangka kepada korban misalnya tersangka mengaku sayang dan suka terhadap korban dan mengajaknya untuk berhubungan badan.

“Tersangka mengaku baru sekali melakukan hubungan dengan korban,” jelas April.

Ibu korban yang mengetahui aksi tersangka lantas melaporkannya ke kepolisian. Tersangka ditangkap di rumahnya di wilayah Tegalrejo.

Saat dihadirkan dalam sesi gelar perkara, JA membantah telah merayu korban. Ia juga menolak mengakui telah melakukan pelecehan seksual terhadap MN. Bahkan, ia mengklaim saat kejadian ia hanya diam dan korban yang berinisiatif lebih dulu.

“Saya menyesal telah kenal dengan korban dan kami tidak pernah melakukan hubungan suami istri. Saya juga punya pacar. Saya waktu itu juga hanya diam dan korban yang gerak,” ungkap tersangka.

Berita ini telah tayang di harianjogja.com dengan judul Mahasiswa dari Jogja Gunakan Bujuk Rayu untuk Perkosa Anak

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya