SOLOPOS.COM - Kapolres Karanganyar, AKBP Leganek Mawardi, melaksanakan jumpa pers kasus pencabulan di Mapolres Karanganyar pada Senin (22/6/2020). (Solopos/Sri Sumi Handayani)

Solopos.com, KARANGANYAR – Guru olahraga salah satu SMP swasta tega mencabuli murid-nya yang masih di bawah umur sampai hamil di Karanganyar. Aksi bejat pelaku dilakukan selama setahun terakhir dengan alasan saling menyukai.

Kini, pelaku harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di balik jeruji besi karena melanggar peraturan perundang-undangan dan merugikan korban. Kapolres Karanganyar, AKBP Leganek Mawardi, menuturkan unit PPA Satuan Reskrim Polres Karanganyar menangkap pelaku pada Kamis (18/6/2020) di Jalan Lawu Kabupaten Karanganyar.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Guru yang cabuli murid SMP di Karanganyar itu berinisial K, 60, warga Kabupaten Sragen. Dia bekerja sebagai guru olahraga di salah satu SMP swasta di Sragen. Selain guru olahraga, K mengaku menjadi asisten pelatih tinju.

Dia bertemu dan dekat dengan korban, ER, 15, saat di sekolah. Pelaku mengaku menjalin hubungan layaknya kekasih dengan korban yang saat itu duduk di bangku kelas VIII SMP. ER lulus sekolah pada 2019 lalu.

Yossy Si Bakul Gorengan Cantik Viral di Jogja Ternyata Lahir di Sukoharjo

ER juga mengikuti latihan tinju tempat K menjadi asisten pelatih. K sering menjemput ER saat hendak berlatih tinju di salah satu gedung olahraga di Kabupaten Sragen. Mereka berlatih setiap Rabu dan Sabtu.

Lelaki yang bekerja sebagai guru selama 30 tahun itu diduga menyalahgunakan kepercayaan orang tua ER. Dia menggunakan alasan menjemput korban ke rumah dan mengantar ke lokasi latihan.

Pencabulan

Tetapi guru SMP di Karanganyar tersebut justru mencabuli muridnya di Alas Karet Kerjo. Perbuatan itu sudah dilakukan berulang kali selama satu tahun. Kali terakhir pada Maret 2020.

Kepada penyidik unit PPA Satreskrim Polres Karanganyar, K mengakui perbuatan tersebut dan mengklaim dilakukan tanpa paksaan.

"Jadi tidak setiap hari latihan tinju. Kadang saya ajak ke sana [hutan karet]. Saya tertarik karena sering ketemu dan bareng. Saya bujuk dia. Saya kasih boneka karena dia minta dibelikan boneka," tutur K saat ditanyai Kapolres, Senin (22/6/2020).

Pernah Viral, Utari Si Bakul Cilok Cantik di Boyolali Sudah Menikah?

Kapolres menggelar jumpa pers perihal kasus pencabulan tersebut di Mapolres Karanganyar pada Senin. Kapolres menjelaskan polisi menyita sejumlah barang bukti, yakni obat nyamuk oles, bekas banner yang sering digunakan pelaku sebagai alas saat mencabuli korban di alas karet, pakaian, serta boneka beruang warna merah jambu. Polisi melengkapi barang bukti berupa visum et repertum dan identitas korban.

Kasus ini guru SMP mencabuli murid sampai hamil terungkap berdasarkan salah satu anggota keluarga korban. Pelapor diduga mengetahui korban hamil saat usia kandungan enam bulan.

"Kami terima laporan dari seseorang yang identitasnya kami lindungi [keluarga korban]. Kasus pencabulan anak di bawah umur dilakukan berulang kali kurang lebih selama satu tahun. Tersangka dan korban di bawah umur itu warga Sragen tetapi tempat kejadian di hutan karet Kerjo Karanganyar. Korban dan tersangka ini mantan guru dan murid. Tersangka membujuk dan merayu korban, membelikan hadiah supaya [tersangka] bisa melancarkan aksi," ujar Kapolres saat menjelaskan perihal kasus tersebut.

Koreksi: Berita ini sebelumnya berjudul Bejat! Guru Olahraga SMP Karanganyar Cabuli Murid Hingga Hamil telah disunting karena terdapat kesalahan. Redaksi meminta maaf atas kesalahan tersebut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya