SOLOPOS.COM - Ilustrasi setop pencabulan. (Freepik.com)

Solopos.com, MAGELANG — Seorang guru ngaji di Kecamatan Kaliangkrik, Kabupaten Magelang, Jawa Tengah (Jateng), berinisial MS, 31, diduga telah melakukan pencabulan kepada empat orang muridnya. Bahkan, satu di antara empat korban pencabulan guru ngaji di Magelang itu kini telah berbadan dua alias hamil dengan usia kandungan empat bulan.

Kapolres Magelang, AKBP Mochammad Sajarod Zakun, mengatakan perbuatan pencabulan terhadap anak-anak di bawah umur tersebut dilakukan tersangka sejak bulan Desember 2021 hingga Mei 2022.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

“Dari empat korban tersebut, satu di antaranya hamil dengan usia kandungan kurang lebih empat bulan,” kata Kapolres Magelang saat jumpa pers di Mapolres Magelang, Selasa (12/7/2022).

Ia menyebutkan dalam kasus ini, pihaknya menyita barang bukti beberapa potong baju yang dipakai korban.

Kapolres Magelang juga menyebutkan jika tersangka melancarkan aksi bejatnya atau pencabulan terhadap para korbannya di rumahnya. Para korban mengalami pencabulan setiap hari selesai mengaji.

Baca juga: Kronologi Ustaz di Magelang Cabuli Santri: Minta Kopi, Lalu Merayu

“Sebanyak empat korban tersebut memang murid ngaji di tempat tinggal saudara MS [tersangka],” katanya.

Dia menjelaskan modus operandi guru ngaji di Magelang yang cabuli muridnya itu adalah setelah selesai mengaji ada anak yang diberi tugas untuk piket membersihkan rumah, baik itu mengembalikan perabotan yang dipakai mengaji, mengepel maupun menyapu.

“Waktu setelah mengaji itulah yang digunakan pelaku untuk melancarkan aksinya,” katanya.

Baca juga: Tua-Tua Keladi! Guru Ngaji Tua Cabuli 3 Santri Modusnya Jalan-Belanja

Menurut dia, perbuatan pelaku terhadap empat korban tersebut tidak dilakukan dalam satu waktu, tapi secara bertahap.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya