SOLOPOS.COM - Ilustrasi kekerasan seksual. (Freepik.com)

Solopos.com, JEPARA — Daftar kasus kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur yang dilakukan orang terdekat di Jawa Tengah (Jateng) kembali bertambah. Kali ini, seorang pria paruh baya di Kabupaten Jepara, Jateng, tega melakukan rudapaksa terhadap anak tirinya.

Bahkan, akibat perbuatan bejat ayah tiri itu, korban yang masih berusia 15 tahun hamil dan melahirkan. Pria berusia 49 tahun itu pun saat ini telah diringkus aparat Satreskrim Polres Jepara untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Kasat Reskrim Polres Jepara, AKP M. Ahmad Masdar Tohari, mengungkapkan pelaku melakukan rudapaksa terhadap anak tirinya yang masih berusia 15 tahun. Akibat perbuatan bejat pelaku, korban hamil dan melahirkan.

“Korban dicabuli ayah tirinya sendiri hingga hamil,’’ ungkap AKP Tohari dilasir dari Murianews.com, Jumat (16/12/2022).

Kasat Reskrim Jepara mengatakan pelaku ditangkap pada Jumat (16/12/2022). Penangkapan pelaku bertepatan dengan korban yang juga melahirkan anak. Namun, anak yang dilahirkan korban tak bisa diselamatkan dan meninggal dunia dalam persalinan tersebut.

Baca juga: Bejat! Usai Dicekoki Miras, Remaja Perempuan Diperkosa 7 Pemuda di Hutan

Korban yang masih berusia 15 tahun itu pun saat ini masih menjalani perawatan setelah melakukan persalinan. “Saat ini korban masih dirawat di rumah sakit,” ungkap Tohari.

Sementara itu, Tohari mengaku jika pelaku hingga kini masih ditahan di Mapolres Jepara. Pelaku tengah menjalani pemeriksaan oleh penyidik dan terancam disangkakan UU Perlindungan Anak.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya