SOLOPOS.COM - Bursa Efek Indonesia (JIBI/dok)

Solopos.com, JAKARTA–Bursa Efek Indonesia (BEI) merancang peraturan menerbitkan papan ekonomi baru (new economy) yang berisi saham emiten dengan karakteristik tertentu.

Direktur Penilaian Perusahaan Bursa Efek Indonesia I Gede Nyoman Yetna mengatakan peraturan terkait papan ekonomi baru tersebut masih dalam bentuk draft Peraturan Bursa Nomor I-Y tentang Pencatatan Saham dan Efek Bersifat Ekuitas Selain Saham di Papan Ekonomi Baru yang Diterbitkan oleh Perusahaan Tercatat.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

“Saat ini BEI masih dalam tahapan rule making rule dengan pelaku pasar,” jelasnya, Jumat (3/6/2022).

Dalam rancangan peraturan tersebut, lanjut Nyoman, papan ekonomi baru berlaku bagi calon perusahaan tercatat yang memenuhi karakteristik tertentu dengan kriteria di antaranya:

– Memiliki pertumbuhan pendapatan yang tinggi;
– Menggunakan teknologi untuk menciptakan inovasi produk atau jasa yang meningkatkan produktivitas dan pertumbuhan ekonomi serta memiliki kemanfaatan sosial yang luas;
– Masuk ke bidang usaha yang sedang berkembang yang ditetapkan lebih lanjut melalui Surat Edaran Bursa.

Baca Juga: 3 Emiten BUMN Berpindah Posisi di BEI, Ini Daftarnya

Menurut Nyoman, terkait penentuan besaran nilai atau persentase dari aspek pertumbuhan pendapatan yang tinggi, BEI berencana untuk mengatur lebih lanjut dalam aturan turunan atau dalam bentuk kebijakan dari peraturan yang bersangkutan.

BEI berharap proses tersebut dapat segera selesai dan akan diinformasikan lebih lanjut apabila terdapat perkembangan mengenai proses penyusunan peraturan mengenai papan ekonomi baru tersebut.

Sebelumnya Direktur Perdagangan dan Pengaturan Anggota Bursa BEI Laksono Widodo menyatakan emiten-emiten yang menerapkan skema multiple voting share (MVS) juga akan masuk dalam papan ekonomi baru.

Jika demikian, ada potensi perusahaan teknologi seperti PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk. (GOTO) masuk ke papan baru tersebut.

Berita telah tayang di Bisnis.com berjudul BEI Kasih Bocoran Kriteria Emiten yang Masuk Papan Ekonomi Baru

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya