SOLOPOS.COM - Ilustrasi lampu lalu lintas /wired.com

Solopos.com, JAKARTA -- Traffic light atau lampu pengatur lalu lintas merupakan bagian penting dalam mengatur arus lalu lintas. Apalagi melihat kemacetan yang tak terhindarkan seperti di Ibu Kota. Jelas diperlukan traffic light agar dapat diatasi dengan praktis.

Kemacetan bukan hal yang baru untuk sejarah dunia. Sebelum adanya mobil atau kendaraan umum maupun pribadi lainnya, kemacetan sudah ada di dunia ini. Traffic light memiliki fungsi yang dominan dalam mengatasi kemacetan. Berawal dari kemacetan, traffic light hadir di dunia.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Mengutip dari livescience.com, Rabu, (24/2/2021) munculnya traffic light pertama kali di London pada tahun 1868. Penemuan itu mengadopsi dari traffic light yang diberlakukan di sistem perkerataapian yang menggunakan sinyal semaphore.

Baca Juga : 2 Motor Bebek Honda Ini Ternyata Yang Termahal Di Indonesia

Ekspedisi Mudik 2024

Menggunakan tulisan “stop” dan “go” sebagai tanda jalan dan berhenti yang digunakan di siang hari. Sedangkan untuk malam hari, menggunakan lampu berwarna merah untuk berhenti, dan hijau untuk berjalan. Lampu tersebut, dinyalakan manual dengan gas.

Sistem tersebut tidak berlangsung lama. Sebulan kemudian petugas polisi yang betugas menyalakan lampu, mengalami cedera.semenjak kejadian tersebut, inovasi terus dilakukan.

Tahun 1910 penemu asal Amerika Ernest Sirrine memperkenalkan inovasi barunya mengenai sinyal traffic light yang dapat dikontrol secara otomatis di Chicago. Sinyal traffic light tersebut menggunakan simbol atau tanda “berhenti” dan “lanjutkan”.

Baca Juga : Toyota GR Yaris Tersedia 126 Unit Di Indonesia, Siapa Cepat Dia Dapat

Seiring berjalannya waktu, traffic light terus menglami inovasi. Hingga akhirnya Garret Morgan mematenkan sinyal traffic light listrik otomatis tahun 1923. Ia orang Afrika-Amerika yang menggunakan unit tiang berbentuk T dan tiga posisi lampu.

Selain itu, manfat dari desain Morgan dapat diproduksi dengan murah. Ia menjual hal sinyal kepada General Electric dengan harga US$40.000 atau saat ini setara dengan Rp577 juta.

Traffic light yang terus mengalami perkembangan. Dimulai sekitar tahun 1920-an, banyak kota besar seperti Barcelona, Berlin, Milan, dan lain-lain yang menggunakan traffic light. Jelas traffic light digunakan seluruh negara di dunia, tak terkecuali Indonesia.

Baca Juga : Tak Pakai Ribet, Begini Cara Urus Balik Nama BPKB Agar E-Tilang Tak Salah Alamat

Indonesia juga termasuk negara yang menganut sistem tiga lampu yang artinya mengguakan tiga lampu sinyal yakni merah, kuning, dan hijau.

Traffic light terus berkembang dengan berbagai inovasi. Salah satu bentuk inovasi diberlakukannya e-tilang. Penerapan e-tilang sudah diberlakukan di Jakarta. E-tilang telah diterapkan di dua belas provinsi salah satunya Jawa Tengah.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya