SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Solopos.com, SOLO – Ketua Asprov PSSI Jateng, Johar Lin Eng, ditangkap aparat Polda Metro Jaya di Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta, Kamis (27/12/2018). PSSI pun angkat bicara mengenai penangkapan Johar Lin yang juga anggota Exco PSSI.

Kabarnya, Johar Lin ditangkap aparat kepolisian yang merupakan satgas anti mafia sepak bola. Seperti diketahui, satagas itu dibentuk untuk memerangi mafia sepak bola di Tanah Air. Johar Lin sendiri menjadi salah satu sosok yang diduga terlibat dalam pengaturan skor setelah adanya kesaksian dari pelaku sepak bola di acara Mata Najwa.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Johar Lin Eng dituduh Bupati Banjarnegara, Budhi Warsono, dan manajer Persibara Banjarnegara, Lasmi Indrayani, meminta uang Rp 500 juta untuk menjadi tuan rumah babak gugur Liga 3.

Wakil Ketua Umum PSSI, Joko Driyono, mengaku belum bertemu dengan Johar Lin setelah adanya penangkapan. Dia menyatakan pihaknya bakal menghormati proses yang akan dijalankan kepolisian.

“Saya baru mendapat kabar terkait pemberitaan ini. Namun, saya belum bertemu dengan yang bersangkutan. Untuk saat ini, kami dari PSSI menghormati proses hukum dan akan mengikutinya. Jadi itu dulu,” ujar sosok yang akrab disapa Jokdri itu seperti dikutip dari Liputan6.com.

Sementara itu, kuasa hukum Johar Lin Eng, Khairul Anwar memberikan klarifikasi terkait status kliennya. “Bukan penangkapan tapi panggilan pemeriksaan dari Polda Metro. Kami memenuhi panggilan dari kepolisian. Status Pak Johar hanya dimintai keterangan. Ini masih proses nanti saya kabari,” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya