SOLOPOS.COM - Infografis Pengembalian Dana Haji (Solopos/Whisnupaksa)

Solopos.com, JAKARTA – Ibadah Haji tahun 2020 resmi ditiadakan menyusul masih merebaknya wabah Covid-19. Kementerian Agama (Kemenag) menyiapkan prosedur untuk penarikan setoran dana pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji atau Bipih termasuk untuk Calhaj 2020.

Jamaah yang sudah melunasi biaya haji bisa mengajukan permohonan pengembalian dana pelunasan ke Kantor Wilayah Kementerian Agama. Hal ini dijelaskan Direktur Pelayanan Haji Dalam Negeri Muhajirin Yanis, sebagaimana dilansir Kantor Berita Antara, Rabu (3/6/2020).

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Infografis Pengembalian Dana Haji (Solopos/Whisnupaksa)
Infografis Pengembalian Dana Haji (Solopos/Whisnupaksa)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya