SOLOPOS.COM - Logo Majelis Ulama Indonesia (Antara-Ardika)

Solopos.com, JAKARTA — Reaksi atas Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat akhirnya datang dari Majelis Ulama Indonesia. MUI menegaskan protokol kesehatan sesuai standar penumpasan virus corona bisa saja diterapkan, namun pemerintah smeeharusnya melonggarkan aturan yang dilakukan saat PPKM.

Ketua Umum MUI Miftachul Ahyar menyampaikan sikap tersebut saat berdialog virtual dengan Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD, Selasa (27/7/2021). “Perlu ada pengamatan, penetapan PPKM ini tidak gebyah uyah. Misalnya ada salah satu daerah di satu kabupaten yang betul-betul aman, masih zona hijau sehingga penerapan PPKM ini tentu ada perbedaan,” katanya melalui keterangan resmi, Rabu (28/7/2021).

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Baca Juga: Rayakan Kemerdekaan, 150 Orang Tewas Akibat Penembakan di AS

Menurutnya, jika penerapan PPKM tidak dipukulratakan maka kemungkinan kesempatan itu bakal menjadi salah satu solusi dalam memberikan rasa nyaman dan bakal meminimalisasi gejolak yang terjadi di masyarakat. “Masih banyak yang terjadi di masyarakat merasa beribadah dibatasi, padahal mereka merasa berada di zona hijau dan mereka siap melaksanakan protokol kesehatan. Yang dilarang itu kan kerumunan, nah definisi atau batasan kerumunan ini seperti apa? Ini juga perlu ada penjelasan,” sambungnya.

Pada kesempatan yang sama, Ketua Bidang Fatwa MUI Kholil Nafis, mengusulkan agar protokol kesehatan lebih diperkuat, namun PPKM bisa dilonggarkan atau diperkecil areanya. “Saya ingin mempertegas, gimana kalau prokes saja yang diperkuat. PPKM ini ingin menciptakan kedisilplinan masyarakat, diantaranya penularan itu. Jadi barangkali PPKM ini bisa diperkecil lagi, artinya di area tertentu saja,” terangnya.

Mahfud MD Terima Kritik

Mendengar usulan tersebut, Mahfud MD menegaskan pemerintah sudah bekerja sekuat tenaga menekan perkembangan Covid-19. Pun begitu pemerintah mengaku perlu mendapat kritik dan masukan dari berbagai pihak atas PPKM itu, termasuk dari MUI. “Pemerintah sudah menjelas program-program di media massa, sekarang nunggu kritik yang disertai saran, apa yang kurang dari pemerintah selama ini dalam menangani covid 19,” ujarnya.

Mahfud MD menegaskan semua masukan dan usulan dari berbagai pihak, termasuk dari MUI akan menjadi pertimbangan pemerintah dalam mengambil keputusan dan langkah-langkah straregis dalam menangani Covid 19 ke depan. “Tadi ada usulan PPKM supaya dilonggarkan, tadi ada mengeluh wali santri sekarang ini sudah menjerit. Gus Kholil td juga mengusulkan yang diketatkan prokesnya saja. Oke nanti kita evaluasi sebagai masukan,” kata dia.

KLIK dan LIKE untuk lebih banyak berita Solopos

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya