SOLOPOS.COM - Sejumlah anggota tim penyidik Bareskrim Polri memperagakan adegan saat rekonstruksi kasus penembakan enam anggota laskar Front Pembela Islam (FPI) di Karawang, Jawa Barat, Senin (14/12/2020) dini hari. (Antara)

Solopos.com, JAKARTA — Tidak diborgolnya empat dari enam laskar Front Pembela Islam sehingga akhirnya ditembak aparat kepolisian menyisakan pertanyaan. Direktur Tindak Pidana Umum Badan Reserse Kriminal Polri Brigjen Pol. Andi Rian S. Djajadi mengatakan empat laskar FPI itu tidak diborgol karena petugas bukan dari tim penangkapan.

Sebagaimana informasi yang merembes ke publik dari berbagai platform media, enam laskar FPI itu terkoneksi dan terekam tatkala mengawal Muhammad Rizieq Syihab yang dianggap sebagai guru besar mereka. Mereka mencoba mengadang laju sejumlah mobil yang dicurigai hendak mencelakai iring-iringan mobil guru mereka tersebut. Mereka sempat menahan laju-laju kendaraan tanpa identitas itu sehingga berada cukup jauh dari rombongan utama.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Setelah rombongan utama dianggap selamat dari mobil-mobil yang melaju membayakan keselamatan itu dianggap cukup jauh, maka mereka memilih berjalan perlahan dan berniat istirahat. Pada saat itulah, para laskar itu kemudian lepas dari pantauan kelompok yang terkoneksi dengan alat telekomunikasi hingga akhirnya diakui Polda Metro Jaya ditembak mati dengan tuduhan melawan petugas.

Duka untuk Maradona Mengalir dari Buenos Aires hingga Ngarsapura

Sesuai keterangan resmi Polda Metro Jaya, keenamnya ditangkap polisi di Rest Area Km. 50 Jalan Tol Jakarta-Cikampek. Beberapa keterangan yang diterima publik pada akhirnya memunculkan pertanyaan tentang latar belakang dan proses terbunuhnya keenam laskar FPI tersebut.

Dua laskar diakui meninggal dunia di lokasi penangkapan. Sedangkan empat lainnya masih hidup dan diangkut bersama jasad dua rekan mereka dengan sebuah mobil. Dua jasad dan keempat laskar FPI itu disebutkan hanya dikawal beberapa polisi tanpa diborgol. Pada kondisi semacam itu, polisi menyebut keempat laskar itu berontak dan harus ditembak hingga akhirnya mati.

Berbagai keraguan menyeruak dari berbagai kalangan atas kebenaran kisah itu. Menjawab keraguan publik itu, Direktur Tindak Pidana Umum Baresekrim Polri Brigjen Pol. Andi Rian S. Djajadi, Senin (14/12/2020),  tampil menjelaskan bahwa hal itu karena mereka bukan tim penangkapan, sehingga tidak dilengkapi dengan borgol saat bertugas.

Monyet Ekor Panjang Bantu Emak Cuci Pakaian Bikin Gemas Netizen

"Memang dia tidak diborgol, karena memang tim yang mengikuti [menguntit] ini bukan tim untuk menangkap, tim surveilans untuk mengamati. Mereka tidak dipersiapkan untuk menangkap, tetapi apabila menerima serangan, mereka siap," kata Brigjen Rian saat dihubungi Kantor Berita Antara di Jakarta.

Rebut Senjata

Hal tersebut, menurutnya membuat para pelaku mampu berupaya merebut senjata milik polisi saat berada di mobil untuk dibawa ke Mapolda Metro Jaya. Penyerangan tersebut terjadi sekitar 1 km selepas Rest Area Km. 50 Tol Japek.

Di dalam mobil, pelaku menyerang polisi dengan berusaha mencekik dan merebut senjata milik polisi. "Nah di TKP 4 itu, dua pelaku itu, yang satu mencoba mencekik anggota dari belakang, yang di samping mencoba merebut (senjata)," kata Rian.

Jangan Biarkan Penyakit Merembet, Ini 6 Cara Atasi Knalpot Bocor...

Hal itu, menurutnya terungkap dalam adegan rekonstruksi yang berlokasi di Jalan Tol Jakarta-Cikampek Km. 51, sekitar 1 km dari rest area tempat mereka ditangkap sebelumnya.

Di mobil, akhirnya polisi terpaksa menembak para pelaku hingga meninggal dunia.  "Itu dilakukan karena pelaku berusaha menyerang petugas sampai merebut senjata dari tangan petugas," tutur Rian.

Dalam penyidikan kasus ini, tim penyidik gabungan Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Polda Metro Jaya, dan Polres Karawang telah melakukan rekonstruksi yang memperlihatkan awal mula penyerangan laskar FPI hingga polisi melakukan tindakan tegas terukur.

Mobil Listrik Baterai Toyota Meluncur Hari Ini, Ini Dia Bocorannya...

Ada 58 adegan yang diperagakan dalam rekonstruksi di empat lokasi ini.

Empat lokasi tersebut adalah di depan Hotel Novotel, Jl. Karawang Internasional; selepas bundaran Jl. Karawang Internasional hingga Gerbang Tol Karawang Barat arah Cikampek ke Rest Area Km. 50, Rest Area Km. 50 dan Tol Japek selepas Rest Area Km.50, hingga Km. 51.

Rekonstruksi digelar di depan awak media dengan menghadirkan 28 saksi, empat saksi di antara mereka merupakan polisi yang menjadi korban dalam penyerangan tersebut.

KLIK dan LIKE untuk lebih banyak berita Solopos

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya