SOLOPOS.COM - Perahu wisata yang mengalami kecelakaan di Waduk Kedungombo, Kemusu, Boyolali, Sabtu (15/5/2021). (Solopos/Akhmad Ludiyanto)

Solopos.com, BOYOLALI — Polres Boyolali menggelar konferensi pers untuk memaparkan kronologi kejadian tenggelamnya perahu wisata di Waduk Kedung Ombo, Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah. Acara dilangsungkan di halaman gedung Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Mapolres Boyolali, Selasa (18/5/2021).

Kapolres Boyolali AKBP Morry Ermond mengatakan bahwa pihaknya telah menetapkan dua orang tersangka, G selaku pengemudi motor dan Kardiyo selaku pemilik warung apung. “Penyidik Satreskrim dibantu penyidik dari Direktorat Kriminal Umum Polda dan Direktorat Polisi Air Polda Jateng untuk penetapan tersangka ada dua,” jelasnya.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Baca Juga: 4 Zodiak Ini Toxic & Tidak Menyenangkan

G dikenai pasal 359 KUHP karena menyebabkan orang lain meninggal dunia. Sementara Kardiyo dijerat Pasal 76 UU No.35/2014 tentang perubahan atas UU No.23/2002 tentang perlindungan anak, karena telah mempekerjakan G yang masih dibawah umur. “Jadi untuk saudara Kardiyo ada dua ancaman pasal yang disangkakan, Pasal 76 UU Perlindungan anak dan Pasal 359 KUHP,” jelas Morry.

Dalam pemeriksaan saksi dan penumpang, diketahui bahwa pada Sabtu (15/5/2021) 20 orang penumpang menaiki perahu wisata yang dikemudikan G di Waduk Kedung Ombo. Perahu tersebut berangkat menuju warung apung milik Kardiyo di kawasan Waduk Kedung Ombo.

Berdiri Karena Panik

“Pada saat kapal sudah mendekati warung, penumpang terutama di bagian depan perahu itu berdiri karena panik, karena air mulai masuk ke dalam kapal,” terang Morry.

Berdasarkan informasi tersebut, pihak kepolisian menyimpulkan bahwa penyebab tenggelamnya perahu adalah kelebihan muatan, bukan swafoto yang dilakukan penumpang. “Untuk over kapasitas ya. Saya dapat menyatakan demikian. Perahu tersebut sangat tidak bisa menampung 20 penumpang sekaligus,” jelas Morry.

Baca Juga: 4 Zodiak Ini Konon Jujur & Bisa Dipercaya

Dalam keterangan resminya, Morry juga mengungkapkan bahwa perahu yang digunakan tersebut sedianya merupakan bantuan dari Kementerian kepada nelayan keramba di kawasan Waduk Kedung Ombo. Berbahan dasar fiberglass, peruntukan utama perahu tersebut adalah untuk mengangkut pakan dan pupuk menuju keramba. “Sekali lagi bukan untuk angkutan penumpang,” tegas Morry.

Sebelumnya, perahu bermuatan 20 orang tersebut terbalik pada Sabtu (15/5/2021). Kejadian tersebut terjadi di Waduk Kedung Ombo, Kecamatan Kemusu, Boyolali. Pada Senin (17/5/2021), proses evakuasi akhirnya berhasil menemukan 9 orang korban yang tenggelam dalam keadaan meninggal.

KLIK dan LIKE untuk lebih banyak berita Solopos

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya