SOLOPOS.COM - Ilustrasi berniat puasa. (Freepik.com)

Solopos.com, SOLO-Bagi kamu yang ingin menunaikan puasa qadha Ramadan  di Bulan Rajab, ketahui hukum dan niatnya terlebih dahulu. Agar tidak ragu-ragu, simak ulasannya di tentang Islam kali ini.

Sementara di satu sisi Bulan Rajab adalah salah satu bulan mulia yang di mana pada masa Jahiliyyah, bangsa Arab dilarang melakukan pertempuran.  Menjadi bulan suci yang diagungkan, ada banyak amalan yang bisa dilakukan ketika Bulan Rajab tiba. Salah satunya ialah berpuasa.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Dikutip dari NU Online, Kamis (26/1/2023), persoalan muncul ketika sebagian orang masih memiliki tanggungan utang puasa Ramadhan, apakah boleh baginya menggabungkan niat puasa Rajab dengan qadha’ puasa Ramadhan? Puasa Rajab sebagaimana puasa sunnah lainnya sah dilakukan dengan niat berpuasa secara mutlak, tidak disyaratkan ta’yin (menentukan jenis puasanya). Misalkan dengan niat “Saya niat berpuasa karena Allah”, tidak harus ditambahkan “karena melakukan kesunnahan puasa Rajab”.

Dilansir melalui kanal YouTube Baitul Mukminin Jombang, Ustadz Moh. Khoiril Anam menjelaskan mengenai permasalahan niat Puasa Qadha Ramadan di Bulan Rajab ini.  “Menurut sebagian ulama dalam hal ini, Imam Ahmad bin Hambali mengatakan bahwa bagi orang yang masih punya utang puasa Ramadhan itu tidak boleh melakukan puasa Sunnah,” terangnya.

“Alasannya adalah Al-Fardlu aula minan nafli. Wajib itu lebih utama daripada Sunnah. Jadi tidak boleh melakukan puasa Rajab sebelum tanggungan puasa Qadha Ramadhan ini dilakasankan,” lanjutnya.

Bagi orang yang masih memiliki qadha Ramadan yang belum dibayar, hendaknya ia menyelesaikan qadha tersebut meski pun di Bulan Rajab.  Sehingga bayar utang puasa di Bulan Rajab ini diperbolehkan bagi siapapun yang belum membayar utang Qadha Ramadannya.

Lalu bagaimana niat puasa Qadha Ramadhan di Bulan Rajab? Begini niatnya: Nawaitu Shouma Ghodin ‘An Qadaa’in Fardho Ramadhoona Lillahi Ta’ala. Artinya : Saya niat puasa esok hari karena mengganti fardhu Ramadhan karena Allah Ta’ala.

Bahkan menurut Syekh al-Barizi, meski hanya niat melakukan qadha Puasa Ramadhan, secara otomatis pahala berpuasa Rajab bisa didapatkan.   Ucapan Syekh Zainuddin, sebagaimana pendapat yang dipegang oleh lebih dari satu ulama, maksudnya lebih dari satu ulamaberpegangan dalam keabsahan puasa sunnah dengan niat puasa mutlak.

Dalam kitabnya Syekh al-Kurdi disebutkan, dalam kitab al-Asna demikian pula Syekh Khatib al-Sayarbini dan Syekh al-Jamal al-Ramli, berpuasa di hari-hari yang dianjurkan untuk berpuasa secara otomatis tertuju pada hari-hari tersebut, bahkan apabila seseorang berniat puasa beserta niat puasa lainnya, maka pahala keduanya berhasil didapatkan.

Dalam kitab al-I’ab ditambahkan, dari kesimpulan tersebut, Syekh al-Barizi berfatwa bahwa apabila seseorang berpuasa qadha Ramadan atau lainnya di hari-hari yang dianjurkan berpuasa termasuk di Bulan Rajab, maka pahala keduanya bisa didapat, baik disertai niat berpuasa sunnah atau tidak.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya