SOLOPOS.COM - Komisioner Pemantauan/Penyelidikan Komnas HAM Mohammad Choirul Anam. (Komnasham.go.id)

Solopos.com, JAKARTA — Komisi Nasional Hak Asasi Manusia mengumumkan hasil penyelidikan terkait kasus penembakan yang menewaskan enam laskar Front Pembela Islam. Berdasarkan hasil penyelidikan, Komnas HAM mengungkapkan kronologi kematian enam orang laskar FPI yang berawal dari pembuntutan terhadap Rizieq Syihab, 6-7 Desember 2020.

Saat itu, anggota Polri mengikuti rombongan tokoh FPI itu bersama para pengawalnya dalam sembilan kendaraan roda empat bergerak dari Sentul ke Karawang. Ketua Tim Penyelidikan dan Pemantauan Komnas HAM Choirul Anam mengatakan dari penyelidikan diketahui rombongan Rizieq Syihab dibuntuti sejak keluar gerbang kompleks perumahan, masuk ke Gerbang Tol Sentul Utara 2 hingga Tol Cikampek dan keluar pintu Tol Karawang Timur.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

"Pergerakan iringan mobil masih normal meskipun saksi FPI mengatakan adanya manuver masuk ke rombongan, sedangkan versi polisi mengaku hanya sesekali maju mendekat dari jalur kiri tol untuk memastikan bahwa target pembuntutan berada dalam iring-iringan mobil rombongan," kata Choirul Anam dalam konferensi pers, di Jakarta, Jumat (8/1/2021).

Ingin Jual Properti di Masa Pandemi, Perhatikan Tips 

Melihat adanya pembuntutan saat keluar pintu Tol Karawang Timur, Rizieq Syihab dan enam mobil menurut kronologi Komnas HAM, melaju terlebih dahulu meninggalkan dua mobil pengawal lainnya yang bertugas menjaga agar mobil yang membuntuti tidak bisa mendekati mobil Rizieq Syihab. Kedua mobil FPI disebut berhasil membuat jarak dan memiliki kesempatan untuk kabur dan menjauh, tetapi justru mengambil tindakan menunggu sehingga bertemu kembali dengan mobil petugas kepolisian dan dua mobil lainnya.

Selanjutnya, dua mobil pengawal Rizieq Syihab yang masing-masing berisi enam orang melewati sejumlah ruas jalan dalam kota Karawang dan diikuti tiga mobil pembuntut hingga terjadi saling kejar, saling serempet dan seruduk, serta berujung saling serang dan kontak tembak hingga Km. 49. Di Km. 50 Tol Cikampek, dua orang anggota laskar FPI ditemukan dalam kondisi meninggal, sedangkan empat lainnya masih hidup, kemudian dibawa dalam keadaan hidup oleh petugas kepolisian.

"Terdapat pula informasi adanya kekerasan, pembersihan darah, pemberitahuan bahwa ini kasus narkoba dan terorisme, pengambilan CCTV di salah satu warung dan perintah penghapusan serta pemeriksaan handphone masyarakat di sana," tutur Choirul Anam.

Vaksin Covid-19 Datang, 2.785 Vaksinator Jateng Siap

Dia mengatakan bahwa laskar yang dibawa petugas itu kemudian (dari informasi petugas) ditembak mati di dalam mobil petugas saat dalam perjalanan dari Km. 50 menuju Polda Metro Jaya karena melawan dan mengancam keselamatan petugas. "Terhadap empat orang masih hidup dalam penguasaan petugas resmi negara, kemudian ditemukan tewas, maka peristiwa tersebut merupakan bentuk dari peristiwa pelanggaran HAM," ucap Choirul Anam.

Kronologi Polisi-FPI Beda

Seperti diketahui, enam laskar FPI yang juga merupakan pengawal dari pemimpin FPI Rizieq Syihab tewas ditembak anggota kepolisian. Peristiwa penembakan terjadi di Jalan Tol Jakarta-Cikampek Km. 50.

Adapun, keterangan yang disampaikan oleh pihak kepolisian berbeda dengan pihak FPI. Oleh sebab itu, Komnas HAM membentuk Tim Pemantauan dan Penyelidikan untuk mengungkap kasus tersebut. Komnas HAM telah mengungkap hasil investigasi dan menunjukkan sejumlah barang bukti dari lokasi kejadian penembakan enam Laskar FPI.

Ramalan Bintang 2021: Apakah Zodiakmu Beruntung?

Komisioner Komnas HAM Amiruddin menyatakan bahwa tim penyelidikan Komnas HAM telah melakukan serangkaian penyelidikan sejak 7 Desember 2020 atau begitu mendengar adanya peristiwa penembakan tersebut.

Untuk mendalami peristiwa tersebut, Amiruddin mengungkapkan Komnas HAM telah memintai keterangan dari berbagai pihak antara lain dari FPI, Polda Metro Jaya, forensik, saksi-saksi dari FPI, petugas polisi di lapangan dan saksi dari kalangan masyarakat yang merasa melihat peristiwa tersebut.

Selain itu, tim penyelidikan juga telah melakukan investigasi atau menelusuri tempat kejadian perkara di Km. 50 dan mendapatkan sejumlah barang-barang yang bisa dilihat sebagai bukti.

KLIK dan LIKE untuk lebih banyak berita Solopos

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya