SOLOPOS.COM - Dua korban tergeletak di kolong dan samping bus dalam kecelakaan lalu lintas di jalan Solo-Purwodadi, tepatnya di wilayah Desa Banaran, Kalijambe, Sragen, Rabu (14/9/2022). (Istimewa)

Solopos.com, SRAGEN—Kecelakaan maut yang menyebabkan pasangan suami istri (pasutri) meninggal dunia di Kalijambe, Sragen, diduga melibatkan satu bus dan dua motor.

Dari hasil olah kejadian perkara yang dilakukan Satuan Polisi Lalu Lintas (Satlantas) Polres Sragen, sebelum benturan dengan motor yang dinaiki pasutri, bus Raya sempat menghindari motor tak dikenal di depannya.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Kapolres Sragen AKBP Piter Yanottama melalui Kasi Humas Polres Sragen Iptu Ari Pujiantoro saat dihubungi Solopos.com, Rabu (14/9/2022) malam, menjelaskan peristiwa kecelakaan itu terjadi pada pukul 16.20 WIB di Jalan Solo-Purwodadi km 15, tepatnya di Dukuh Pilangsari RT 008, Desa Banaran, Kalijambe, Sragen.

Ari menjelaskan Bus Raya berpelat nomor AD 7139 OG dikemudikan oleh S. Tardi, warga Wuryantoro, Wonogiri. Dia melanjutkan motor Honda Vario berpelat K 3251 YV dikemudikan Ahmad, warga Wonorejo, Kalijambe, bersama istrinya, Tatik, yang membonceng di belakang.

Baca Juga: Innalillahi, Pasutri Meninggal pada Kecelakaan Bus vs Motor di Kalijambe Sragen

“Semula Bus Raya berjalan dari arah utara ke selatan sedangkan motor Honda Vario berjalan dari arah berlawanan, yakni dari selatan ke utara. Setelah dekat dengan lokasi kejadian, pengemudi bus ini bermaksud mendahului motor tak dikenal di depannya. Diduga kurang memperhatikan situasi arus kendaraan dari arah berlawanan, sehingga pada jarak yang dekat pengemudi bus tidak dapat menguasai laju busnya dan akhirnya membentur Honda Vario yang berjalan dari arah berlawanan sehingga terjadi kecelakaan,” jelas Ari yang dibenarkan Kanit Gakkum Satlantas Polres Sragen, Ipda Irwan Marviyanto.

Ari menjelaskan akibat kecelakaan tersebut pengendara motor, Ahmad, warga Wonorejo, Kalijambe, Sragen, meninggal dunia dengan pendarahan hidung, luka di kepala belakang, kaki kiri patah, dan luka lainnya dan dilarikan ke RS Assalam Gemolong.

Dia melanjutkan pembonceng motor yang juga istri korban, Tatik, juga meninggal dunia dengan kondisi tangan patah, cedera kepala berat, dan pendarahan telinga sehingga juga dibawa ke RS Assalam Gemolong, Sragen.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya