SOLOPOS.COM - Hari Dunia Menentang Pekerja Anak. (Ilustrasi/Freepik)

Solopos.com, JAKARTA — Indonesia tak lelah berupaya menurunkan angka pekerja anak. Bagaimana pula wujud komitmen Indonesia menurunkan angka pekerja anak?

Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Bintang Puspayoga mengatakan sekitar 9 dari 100 anak usia 10-17 tahun bekerja. Sebagian besar dari mereka bekerja di sektor informal sebesar 88,77% dan tiga dari empat anak yang bekerja merupakan pekerja yang tidak dibayar atau pekerja keluarga.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Lebih terperinci, berdasarkan data penilaian pekerja anak di Indonesia dalam sektor pertanian dan rekomendasi untuk Modelez International di tahun yang sama menyebutkan terdapat lebih dari empat juta pekerja anak di Indonesia. Sebanyak 20,7% di antaranya terjebak menjalani Bentuk Pekerjaan Terburuk bagi Anak (BPTA).

Baca Juga: 5 Zodiak Ini Cerdas Secara Emosional

“Penghapusan pekerja anak di Indonesia merupakan salah satu dari lima arahan prioritas Presiden Joko Widodo kepada Kemen PPPA. Untuk itu kami menargetkan jumlah pekerja anak usia 10 tahun-17 tahun yang bekerja bisa terus kita turunkan angkanya sampai serendah-rendahnya,” katanya, Rabu (23/6/2021).

Bintang menjelaskan sejumlah strategi diterapkan antara lain dengan mengembangkan basis data pekerja anak. Juga, kata dia, dengan memperkuat koordinasi dan kolaborasi antara pemangku kepentingan terkait pekerja anak.

Cara lainnya, dengan mainstreaming isu pekerja anak dalam kebijakan dan program perlindungan khusus anak di kabupaten/kota.

Baca Juga: 4 Zodiak Ini Konon Hobi Begadang…

Langkah selanjutnya adalah mengembangkan model desa ramah perempuan dan peduli anak sebagai pendekatan untuk pencegahan pekerja anak.

Selanjutnya, mengembangkan pemantauan dan remediasi pekerja anak, serta mengoordinasikan penanggulangan pekerja anak pada 4 sektor prioritas yakni pertanian, perikanan, jasa, dan pariwisata.

Dalam kesempatan itu, Menteri Bintang memberikan sejumlah penghargaan kepada 17 pihak meliputi pemerintah daerah, dunia usaha, lembaga dan organisasi yang aktif telibat dalam penghapusan pekerja anak di Indonesia.

Bagikan Penghargaan

Penghargaan diberikan kepada beberapa pihak, yakni:

  • Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk Kabupaten Soppeng
  • DP2KBP3A Kabupaten Lima Puluh Kota
  • Nagari Ampalu Kabupaten Lima Puluh Kota
  • Desa Wakan, Kabupaten Lombok Timur
  • Desa Pandanwangi Kabupaten Lombok Timur
  • Unilever Indonesia
  • Danone Indonesia
  • PT. Astra Internasional TBK
  • PT. Veolia services Indonesia
  • PT. Cargill Indonesia
  • PT. Mondeley Internasional
  • Yayasan Sayangi Tunas Cilik Indonesia,  dan
  • Lembaga Jaringan Penanggulangan Pekerja Anak (JARAK)

Di tingkat nasional, sejak  2018 Kementerian PPN/Bappenas bersama Jarak menggagas forum kemitraan multi-stakeholders untuk penanggulangan pekerja anak di sektor pertanian, yaitu Partnership for Action Against Child Labour in Agriculture atau PAACLA Indonesia.

Forum kemitraan ini menggandeng unsur pemerintah dari tingkat pusat dan daerah, sektor bisnis, dan lembaga-lembaga masyarakat. Mereka bersinergi menanggulangi pekerja anak di tingkat petani dan pedesaan. Lebih dari 35 organisasi saat ini menjadi anggota aktif PAACLA Indonesia.

KLIK dan LIKE untuk lebih banyak berita Solopos

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya