SOLOPOS.COM - Calon wali kota dan wakil wali kota Solo, Bagyo Wahyono dan FX Supardjo. (Solopos/dok)

Solopos.com, SOLO — Calon Wali Kota Solo dari jalur perseorangan dalam Pilkada 2020, Bagyo Wahyono, ikut berkomentar terkait dilaporkannya Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka, ke KPK.

Laki-laki yang bekerja sebagai desainer kebaya dan tukang jahit itu menilai semestinya Gibran pro aktif memberikan klarifikasi bila tuduhan yang dialamatkan kepadanya tak benar. Dengan begitu warga Solo tahu kebenarannya.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

“Mestinya kan harus pro aktif kalau memang Mas Gibran itu tidak bersalah,” ujar Bagyo saat ditemui di sela acara Ngobrol Santai Partai Kedaulatan Rakyat (PKR) dengan anak-anak muda di Gedung Nikmat Rasa Solo, Jumat (14/1/2022) malam.

Baca Juga: Ketemu Ketum PSI Giring Ganesha di Solo, Gibran Bilang Ada Deal Politik

Laki-laki yang tinggal di Jl. Ki Ageng Mangir Penumping, Laweyan, Solo, itu juga berpesan kepada Gibran agar bersikap layaknya ksatria menghadapi tuduhan itu. “Harus betul-betul juga bersikap seperti seorang ksatria nggeh,” sambung dia.

Sedangkan untuk warga Solo, Bagyo meminta untuk tetap berpegangan pada asas praduga tak bersalah. Sebab Indonesia merupakan negara hukum. Sebelum ada keputusan hukum tetap dikeluarkan pengadilan, orang belum bisa dianggap bersalah.

Apalagi, menurut Bagyo, pelaporan terhadap Gibran sarat muatan politis. Sebab pelaporan itu dilakukan di momentum sekarang ini di mana sudah memasuki tahun politik dan nama Gibran sedang melejit.

Baca Juga: Apresiasi Sikap Gibran, Solo Madani Dorong KPK Tak Pandang Bulu

“Jadi istilahnya dalam politik apa pun bisa terjadi, atau ini satu proses panjang menuju 2024, calon gubernur dan sebagainya. Macam-macam, kompleks ini. Kalau betul-betul ada ranah hukum ya dibuktikan dulu,” tegas dia.

Bagyo berharap kelak ada kepastian hukum atas laporan yang dialamatkan kepada Gibran dan adiknya, Kaesang Pangarep. Dengan begitu masyarakat bisa tahu kebenaran dari kasus itu. Tidak berakhir dengan mengambang.

Sementara saat ditanya apakah Gibran perlu melakukan melaporkan balik Dosen UNJ yang juga aktivis 98, Ubedillah Badrun, yang melaporkannya, Bagyo meyakini putra sulung Presiden Jokowi punya pemikiran sendiri.

Baca Juga: Ketum PSI Giring Ganesha Sebut Gibran Sudah Banyak Berubah, Lebih Kalem

“Bila memang tidak ya kenapa harus dituntut balik. Saya rasa kalau hal yang dituturkan tidak benar, kenapa harus dilaporkan balik. Makanya biarkan saja,” urai dia.

Bagyo sendiri mengaku tidak kaget dengan adanya pelaporan terhadap Gibran. “Biasa, karena ini politik. Dunia politik itu biasa, karena di belakangnya ada sesuatu yang akan diraih, belakangnya siapa dan sebagainya,” kata dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya