SOLOPOS.COM - Ilustrasi karyawan melayani nasabah di salah satu kantor cabang milik PT Asuransi Sosial Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (Asabri) di Jakarta. (Bisnis-Dedi Gunawan)

Solopos.com, JAKARTA — Penyidik Kejaksaan Agung mengaku kesulitan melelang sejumlah aset sitaan dari kasus dugaan tindak pidana korupsi PT Asabri (Persero). Begini kisah sulitnya Kejakgung melego kendaraan-kendaraan sitaan dari tersangka korupsi Asabri.

Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejagung Ali Mukartono memprediksi penyebab aset tersebut susah untuk dilelang karena kondisi perekonomian Indonesia yang sedang tidak stabil di tengah pandemi Covid-19. "Belum ada yang beli, karena pandemi ini kan. Jadi susah itu," tuturnya, Rabu (2/6/2021).

Promosi Cerita Penjual Ayam Kampung di Pati Terbantu Kredit Cepat dari Agen BRILink

Baca Juga: Zodiak Ini Menurut Astrologi Paling Ambisius

Ali menjelaskan aset sitaan korupsi Asabri yang akan dilelang tersebut adalah belasan bus dan kendaraan berupa mobil milik tersangka perkara dugaan tindak pidana korupsi Asabri.

Menurut Ali, setelah seluruh aset tersebut dilelang, hasil lelang kendaraan itu bakal langsung disetorkan ke kas negara dalam rangka pengembalian kerugian negara yang timbul dalam kasus korupsi Asabri. "Kendaraan itu tidak tahu ada peminatnya atau tidak, kita lihat nantilah," katanya.

Terkait dengan kasus korupsi Asabri, BPK telah menyimpulkan banyak kecurangan dalam pengelolaan keuangan dan dana investasi selama 2012 - 2019. Kecurangan itu berupa kesepakatan pengaturan, penempatan dana investasi pada beberapa pemilik perusahaan atau pemilik saham dalam bentuk saham dan reksadana.

Investasi Berisiko

"Saham dan reksadana tersebut merupakan investasi yang berisiko dan tidak liquid yang pada akhirnya tidak memberikan keuntungan bagi PT Asabri," demikian penjelasan resmi Kejaksaan Agung (Kejagung) dikutip, Rabu (2/6/2021).

Seperti diketahui, nilai kerugian negara yang timbul sebagai akibat adanya penyimpangan (atau perbuatan melawan hukum) dalam pengelolaan keuangan dan dana investasi Asabri selama 2012-2019 adalah senilai Rp22,78 triliun.

KLIK dan LIKE untuk lebih banyak berita Solopos

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya