SOLOPOS.COM - Ilustrasi penataan tempat makan selama pandemi Covid-19. (Freepik)

Solopos.com, KLATEN -- Kalangan pengusaha kuliner Klaten mulai menyiasati pembatasan selama pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM), 11-25 Januari 2021.

Pemilik warung Sop Pak Min Klaten depan kantor Inspektorat Klaten, Hetty Purwani, mengatakan selama PPKM berlangsung ia memilih mengurangi bahan utama masakan yakni ayam potong.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Sejak ada pandemi Covid-19, Hetty mengaku rata-rata per hari memotong 40 ekor ayam. Lantaran ada pembatasan jam operasional selama PPKM yakni wajib tutup pukul 19.00 WIB, Hetty memilih mengurangi jumlah ayam per hari menjadi 15 ekor saja.

Hujan Deras Picu Banjir di Karanggede Boyolali, 2 Anak-Anak Terseret Arus

Pengusaha kuliner Klaten itu menjelaskan jam buka warung tetap seperti biasa yakni pukul 14.30 WIB. Pengelola tak bisa memajukan jam operasional warung selama PPKM berlangsung.

Hal itu karena terbatas aturan terkait jam operasional PKL pada trotoar jalan. Hetty menjelaskan bakal menaati ketentuan pembatasan jam operasional tempat usaha termasuk kuliner selama PPKM berlangsung.

Termasuk ketentuan ihwal jumlah pembeli yang boleh makan dalam warung yakni 25 persen dari kapasitas. Sejak ada pandemi, banyak pembeli di warung Sop Pak Min Klaten depan kantor Inspektorat Klaten itu yang memilih membawa pulang ketimbang makan di tempat.

Ekor Pesawat Hingga Peluncur Darurat, Ini Komponen Sriwijaya Air SJ182 Yang Sudah Teridentifikasi

Mengurangi Kursi

“Selama ini protokol juga sudah kami terapkan dengan menjaga jarak konsumen seperti mengurangi kursi dan memberi tanda pada kursi,” jelas pengusaha kuliner itu kepada Solopos.com di Kelurahan Bareng Lor, Kecamatan Klaten Utara, Minggu (10/1/2021).

Sementara itu, pelayanan administrasi kependudukan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Klaten juga dibatasi. Disdukcapil mengumumkan pelayanan adminduk diarahkan secara online melalui aplikasi Sipon Keduten atau website http://pelayanan.dukcapil.klatenkab.go.id.

Sedangkan pelayanan secara offline atau tatap muka hanya untuk jenis pelayanan Adminduk tertentu yakni perekaman data e-KTP serta pengambilan berkas Adminduk yang sudah jadi.

Tinggal 4 Hari, DKK Solo Kebut Persiapan Vaksinasi Covid-19 Nakes

Plt Kepala Disdukcapil Klaten, Sri Winoto, mengatakan selama PPKM berlangsung, sebagian pegawai Disdukcapil work from home (WFH) atau bekerja dari rumah.

“Karena Disdukcapil pekerjaannya cukup banyak, kami terapkan 50 persen WFH, 50 persen WFO. Jumlah total pegawai ada 40-an orang,” kata Winoto.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya