SOLOPOS.COM - Set Top Box terhubung dengan TV Analog. (Solopos.com/Arif Fajar S)

Solopos.com, SOLO — Mulai 30 April 2022, Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kominfo) mematikan siaran TV Analog di 166 kabupaten/kota kemudian berlanjut ke kabupaten kota lainnya secara bertahap.

Selanjutnya siaran televise beralih ke penyiaran TV Digital. Tahapan penghentian dikutip dari Kominfo.go.id, dimulai 30 April 2022, tahap kedua 25 Agustus 2022 dan tahap ketiga atau paling akhir 2 November 2022.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Lantas apakah pemilik TV Analog masih bisa menikmati siara TV Digital. Tentu tetap bisa Anda tinggal membeli perangkat tambahan Set Top Box (STB) DVB T2.

Baca juga: Cek! Ini Rekomendasi Set Top Box TV Digital Terbaik dan Murah

Ekspedisi Mudik 2024

Berikut cara atau langkah-langkah pasang Set Top Box pada TV Analog dikutip Solopos.com dari cermati.com, teknisitv.co, dan kliniktekno.com:

Sebelum ke memasang peralatan Set Top Box, sebaiknya Anda perhatikan terlebih dahulu panel dan port yang ada pada kedua perangkat (TV dan Set Top Box).

Setelah itu pasang kabel antena ke perangkat Set Top Box, ada di bagian belakang perangkat Set Top Box. Kemudian hubungkan Set Top Box ke TV Analog memakai kabel AV/RCA maupun kabel HDMI.

Baca juga: Kenapa Hujan Es Bisa Terjadi di Indonesia, Ini Penjelasannya

Apabila semua sudah terhubung, nyalakan Set Top Box dan TV Analog dan pilih mode saluran TV (AV1, AV2) sesuaikan dengan jenis kabel yang digunakan untuk menghubungkan STB ke TV.

Setelah Set Top Box menyala, pilih negera dan masukan kode pos kota Anda. Selanjutnya masuk ke Menu dan pilih opsi pencarian channel, lalu pilih pencarian otomatis.

Setelah di OK, pencarian saluran secara otomatis berjalan dan tunggu beberapa saat hingga pencarian selesai. Jika sudah selesai, channel secara otomatis tersimpan di perangkat dan cara pasang Set Top Box pada TV Analog selesai.

 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya