SOLOPOS.COM - Peresmian Ruang Sidang Aris Setiyanto dan penyampaian santunan kematian untuk petugas pengawas di Kantor Bawaslu Boyolali, Senin (1/3/2021). (Solopos-Bayu Jatmiko Adi)

Solopos.com, BOYOLALI -- Badan Pengawas Pemilu atau Bawaslu Boyolali memberi nama ruang sidang Kantor Bawaslu Boyolali dengan nama salah satu petugas Panwascam yang meninggal saat menjalankan tugas.

Pemberian nama ruang itu oleh Bawaslu Boyolali diharapkan bisa terus mengenang jasa petugas pengawas pemilu yang memiliki dedikasi tinggi.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Ketua Bawaslu Kabupaten Boyolali, Taryono, mengatakan peresmian nama ruang sidang tersebut dilakukan bersamaan dengan pemberian uang santunan kepada ahli waris pengawas adhoc pada Pilkada 2020 yang meninggal dunia.

Baca juga: Jos! Warga Gotong-Royong Bangun Tanggul Ban Bekas di Tepi Sungai Mungkung Sragen

"Pagi ini Bawaslu secara simbolis memberikan santunan pada adhoc kami yang meninggal pada saat pemilihan bupati 2020. Sekaligus kami memberikan piagam penghargaan kepada ahli waris Aris Setiyanto, sekaligus kami memberi nama ruang sidang Bawaslu Boyolali dengan nama Aris Setiyanto," kata dia kepada wartawan, Senin (1/3/2021).

Taryono mengatakan Aris Setiyanto, merupakan Ketua Panwascam Andong pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Tengah tahun 2008. Namun Aris meninggal dunia dalam menjalankan tugas.

"Pada malam pencoblosan, yang bersangkutan mungkin kelelahan kemudian mengalami serangan jantung," jelas Taryono.

Santunan kepada Ahli Waris

Sebelum jatuh sakit, disebutkan jika Aris sempat terlibat dalam penertiban alat peraga kampanye (APK) di wilayah kerjanya.

"Jumlahnya [APK] sangat banyak saat itu, jadi mungkin kelelahan. Semangat kerja itulah yang menginspirasi kami [memberi nama ruang sidang]," lanjut dia.

Baca juga: Stabil Lur! Ini Harga Emas Antam Hari Ini (2/3/2021) di Pegadaian

Sementara itu pada kesempatan yang sama, Bawaslu Boyolali secara simbolis juga menyampaikan santunan kepada ahli waris pengawas adhoc yang meninggal dunia. Santunan tersebut dari BPJS Ketenagakerjaan. Total santunan senilai Rp42 juta setiap sasaran.

Dia mengatakan pada tahapan Pilkada 2020 lalu terdapat empat pengawas adhoc yang meninggal dunia.

Petugas yang meninggal di antaranya adalah Panwaslu Desa Garangan, Kecamatan Wonosamodro, Rohmat; Panwaslu Kecamatan Sawit, Bambang Sri Atmojo; Panwaslu Desa Metuk, Kecamatan Mojosongo, Sardjono dan Panwaslu Kecamatan Nogosari, Bambang Riyanto.

Baca juga: Cabai Di Sragen Bisa Ganti Harga 3 Kali Sehari, Petani Sebut Ajaib

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya