SOLOPOS.COM - Gibran Rakabuming Raka di kediaman Megawati, Kamis (24/10/2019). (Detikcom)

Solopos.com, SOLO – Calon Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka, dituding terlibat kasus korupsi aliran dana bantuan sosial alias Covid-19. Bagaimana tudingan ini muncul?

Kabar tersebut menjadi buah bibir berdasarkan laporan eksklusif majalah Tempo edisi 21-27 Desember 2020. Dalam laporan tersebut salah satu anggota staf Kemensos selaku narasumber yang tidak disebutkan namanya menyebut pengadaan goodie bag bansos Covid-19 merupakan jatah anak Pak Lurah. Kata Pak Lurah di sini merujuk kepada Presiden Joko Widodo.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Jadi, tudingan ini bermula dari kabar Gibran yang disebut merekomendasikan agar tender pembuatan goodie bag itu jatuh ke tangan PT Sritex.

Diberitakan Solopos.com sebelumnya Kementerian Sosial (Kemensos) program jaring pengaman sosial, salah satunya melalui bansos sembako untuk 1,9 juta kepala keluarga di Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi. Bansos berisi bahan pokok dikemas dalam tas (goodie bag). Dengan sembako, diharapkan mengurangi beban ekonomi KPM.

Nekat Gelar Keramaian Saat Nataru di Sukoharjo Terancam Dibubarkan Polisi

Dalam pembuatan tas bansos sembako itu, Kemensos menggandeng PT Sritex di Sukoharjo yang melibatkan 30.000 pekerja. Presdir PT Sritex Iwan Setiawan Lukminto menyatakan ada 30 mitra kerja yang dilibatkan dalam pembuatan tas bansos pangan Kemensos. Puluhan mitra kerja itu tersebar di wilayah Soloraya. Iwan memperkirakan jumlah tenaga kerja yang terlibat dalam pembuatan tas bansos pangan sekitar 30.000 orang.

Kerja sama antara Kemensos dengan PT Sritex itu kabarnya terjadi berkat Gibran yang belakangan dituding terlibat korupsi bansos. Dia disebut-sebut membantu memuluskan lobi pada Sritex untuk pembuatan goodie bag bansos. Kemudian hasilnya dikabarkan dipakai untuk keperluan pendanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Solo 2020.

Ternyata! Gibran Dituding Terlibat Korupsi Gegara Goodie Bag Bansos

Bantahan Gibran

Gibran membantah dengan tegas tudingan terlibat korupsi dana aliran bansos Covid-19. Dia menyebut tuduhan itu tidak berdasar.

"Itu enggak benar. Saya itu tidak pernah merekomendasikan atau memerintah atau ikut campur dalam urusan bansos. Apalagi merekomendasikan goodie bag. Enggak pernah. Itu berita yang tidak benar," ujar dia.

Pernyataan itu disampaikan Gibran saat ditemui wartawan di sela-sela pembagian makanan bergizi di RT 001 RW 002 Kadipiro, Banjarsari, Solo, Senin (21/12/2020) siang.

Ketjeh Resto Klaten Ngehits, Fasilitasnya Kece Banget…

Gibran mempersilakan semua pihak untuk mengkroscek isu yang berkembang soal dirinya terlibat korupsi bansos kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atau manajemen PT Sritex.

"Ya nanti silahkan saja dikroscek ke KPK, ke Sritex. Kayaknya [Sritex] juga sudah mengeluarkan statemen. Itu berita-berita yang tidak benar. Dan tidak bisa dibuktikan," urai dia.

Solo, Wonogiri, Sragen Zona Merah Covid-19, Ojo Keluyuran!

Penjelasan Sritex

Tudingan tersebut juga dibantah oleh PT Sritex. Corporate Communication Head Sritex, Joy Citradewi, memastikan kabar tersebut tidak benar.

"Kami ingin mengklarifikasi bahwa tudingan yang beredar mengenai adanya rekomendasi dari Gibran Rakabuming Raka itu tidak benar," jelasnya melalui Whatsapp kepada wartawan, Senin (21/12/2020).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya