SOLOPOS.COM - Pajak pertambahan nilai (Whisnu Paksa/JIBI/Solopos)

Solopos.com, JAKARTA–Kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dari 10% menjadi 11% pada April mendatang tidak ideal. Meski demikian, kenaikan tarif PPN merupakan amanah UU Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP). Kenaikan tarif tersebut dilakukan secara bertahap, dimana pada 2025 PPN akan kembali naik menjadi 12%.

Anggota Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia Bidang Kebijakan Moneter dan Jasa Keuangan Ajib Hamdani menyampaikan Indonesia saat ini sedang dalam masa transisi yang sangat strategis, yaitu dari pandemi menuju ke arah endemi. Selain itu, dia menambahkan ekonomi sedang menemukan momentum untuk kembali rebound.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Bahkan, pemerintah telah menargetkan pertumbuhan ekonomi di akhir 2022 secara agregat 4,8-5,5 persen. Kendati demikian, menurut Ajib, ada masalah ancaman lain yang dihadapi yaitu inflasi. “Ketika ekonomi kita sedang mencoba menemukan keseimbangan baru, kondisi supply dan demand kita sedang mengalami proses perubahan dan risiko yang ada di dalam inflasi,” kata Ajib, Senin (14/3/2022).

Ekspedisi Mudik 2024

Melihat kondisi ekonomi Indonesia saat ini, Ajib memperkirakan potensi ekonomi hingga akhir tahun bisa sampai di atas 3%. Kondisi inilah yang menurutnya sangat tidak ideal karena inflasi tentunya akan menggerus daya beli dan akan menambah beban masyarakat.

Dengan dua poin tadi, Ajib menyarankan agar sebaiknya pemerintah menunda tarif PPN sampai pertumbuhan ekonomi sudah mulai membaik dan inflasi sudah terkendali. Menurutnya, itulah momentum yang paling tepat untuk menaikkan tarif PPN dari 10% ke 11%. “Kalau kita ditanya idealnya bagaimana ya dunia usaha akan memandang idealnya kenaikan tarif PPN itu kebijakannya diterapkan ketika ekonomi sudah kembali di atas 5%dan inflasi relatif sudah terkendali maksimal 3%,” ungkapnya.

Berita ini telah tayang di Bisnis.com yang berjudul: Kadin: Kenaikan Tarif PPN 11 Persen per 1 April Dinilai Tak Ideal, Ini Alasannya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya