SOLOPOS.COM - Deklarasi Warga Sragen Menolak Tindakan Anarkis dan Kekerasan di Alun-alun Sasana Langen Putra Sragen, Senin (19/10/2020). (Solopos-Tri Rahayu)

Solopos.com, SRAGEN -- Polres Sragen memberlakukan protokol kesehatan dengan ketat saat mengumpulkan lebih dari 46 orang dalam Deklarasi Warga Srageb Menolak Tindakan Anarkis dan Kekerasan di Alun-alun Sasana Langen Putra Sragen, Senin (19/10/2020).

Para peserta deklarasi di Sragen tak hanya pakai masker, tempat duduk mereka berjarak 1,5 meter dan setiap baris disiapkan hand sanitizer. Bahkan saat tanda tangan deklarasi, satu bolpoin hanya digunakan satu orang.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Polisi menyiapkan seorang petugas untuk menyiapkan lokasi tanda tangan. Petugas itu menggunakan masker dan sarung tangan.

46 Elemen Masyarakat Sragen Deklarasi Antianarkis, Ini Poin-Poinnya

Setiap pejabat yang hendak tanda tangan diberi bolpoin sendiri. Setelah selesai, bolpoin langsung masuk ke saku celana.

Begitu ada pejabat lagi yang bergiliran tanda tangan dapat satu bolpoin yang berbeda, begitu seterusnya untuk delapan pejabat anggota Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkompinda) Sragen.

Tanda tangan pertama dilakukan Ketua DPRD Sragen Suparno sebagai pembaca deklarasi selaku wakil rakyat. Kemudian disusul Plt Bupati Sragen Dedy Endriyatno, Dandim Sragen, Ketua Pengadilan Negeri, Kapolres, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari), Danyonif408/Suhbrastha, dan Danpom 4/Sragen.

Tim Gabungan Pemkab Sragen Tak Bosan Arahkan Warga Taati Protokol Kesehatan

Seusai deklarasi mereka berfoto bersama dengan posisi tetap jaga jarak di tempat duduk masing- masing.

Bisa Terkena Sinar Matahari

Saat berfoto ada dua sesi, foto dengan memakai masker, dan foto saat tidak memakai masker.

"Deklarasi ini memang kami siapkan di ruang terbuka yang bisa terkena sinar matahari. Semua kami menggunakan protokol kesehatan, seperti jaga jarak 1,5 meter, pakai masker, dan sterilisasi tangan dengan hand sanitizer. Memang harus begini standarnya untuk jaga-jaga terhadap wabah Covid-19," ujar Kapolres AKBP Raphaeo Sandhy Cahya Priambodo saat ditemui Solopos.com seusai kegiatan.

Sosok Asli Happy Asmara: Tetap Rendah Hati & Suka Makan Jengkol

Dalam kesempatan itu, Kapolres memastikan di setiap tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020 aman dari bahaya Covid-19. Keamanan itu diketahui dari penerapan protokol kesehatan, khususnya 3M (memakai masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak).

Kapolres mengaku sudah berkoordinasi dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sragen dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sragen bila ada fasilitas alat pelindung diri (APD) saat pemungutan suara, baik petugas penyelenggara dan masyarakat pemilih.

"TPS [tempat pemungutan suara] ada APD. Hal itu untuk jaga-jaga dan antisipasi saat masa pandemi,"ujar Kapolres.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya