SOLOPOS.COM - Satgas sampah melakukan patroli mencari sampah di kawasan Paseban Candi Kembar, Desa Bugisan, Kecamatan Prambanan, Minggu (26/6/2022). (Solopos.com/Taufiq Sidik Prakoso)

Solopos.com, KLATEN — Desa Bugisan, Kecamatan Prambanan, Klaten berkeinginan menjadi desa wisata di tengah potensi wilayah yang dikelilingi candi dan kental dengan potensi budaya. Namun, keinginan menjadi desa wisata itu terganjal permasalahan sampah.

Keinginan menjadi desa wisata itu diutarakan Heru Nugroho, ketika kali pertama menjabat Kepala Desa (Kades) Bugisan pada 2013.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

“Oleh Dinas Pariwisata itu sudah disetujui. Tetapi syaratnya kan ada Sapta Pesona yang di dalamnya ada soal kebersihan. Waktu itu, pinggir jalan di desa kami isinya sampah plastik,” kata Heru saat berbincang di Paseban Candi Kembar, Desa Bugisan, Sabtu (25/6/2022).

Heru menyampaikan keluh kesah persoalan sampah di desanya ke Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Klaten. Keluhan itu dijawab DLH dengan menawarkan bantuan gedung bank sampah beserta alat pencacah sampah. Namun, Heru ditantang agar pengelolaan bank sampah itu bisa dipertanggungjawabkan.

Pemerintah Desa (Pemde) Bugisan lantas menyiapkan lahan untuk dibangun bank sampah. Sarana itu pun terbangun di lahan kas desa seluas 500 meter persegi.

Baca Juga: PENGELOLAAN SAMPAH KLATEN: Mangkrak, BPD Sumberejo Klaten Kaji Bank Sampah

Pemdes bersama Badan Permusyarawatan Desa (BPD) membikin Peraturan Desa (Perdes) terkait larangan membuang sampah sembarangan. Dalam Perdes itu diatur denda Rp100.000. Sayangnya, aturan itu ternyata belum efektif.

Hingga akhirnya Pemdes dan BPD memutuskan menaikkan nilai sanksi menjadi Rp200.000. Selain itu, Pemdes membentuk Satgas sampah desa.

“Nilai denda Rp200.000 itu yang Rp100.000 masuk desa dan Rp100.000 untuk yang berhasil menangkap basah pelaku pembuang sampah sembarangan,” jelas Heru.

Cara itu efektif memberikan efek jera. Sudah ada pelaku yang tertangkap membuang sampah sembarangan. Banyak di antara para pelaku buru-buru memungut kembali sampah yang sudah mereka buang ketimbang diseret ke balai desa untuk membayar denda.

Baca Juga: PENGELOLAAN SAMPAH KLATEN : Dinas PUPR Mulai Uji Coba TPA Troketon

“Akhirnya memberi efek jera. Ternyata banyak yang tahu kalau di Bugisan sanksi yang diberlakukan benar-benar diterapkan,” ujar dia.

Disinggung pengelolaan sampah, Heru menjelaskan awalnya dikelola melalui bank sampah yang sudah terbangun pada 2015. Oleh DLH, bank sampah dinilai yang terbaik.

Hingga pada 2021, desa tersebut mendapatkan bantuan untuk dibangun unit TPS3R di lahan seluas 500 meter persegi dilengkapi alat pengayak serta pencacah. Pengelolaan bank sampah dan TPS3R digabungkan.

Di TPS3R, sampah yang masih memiliki nilai ekonomi dijual. Sementara, sampah organik diolah menjadi pupuk kompos.

Baca Juga: PENGELOLAAN SAMPAH KLATEN : Komnas HAM Mediasi Masalah Sampah Troketon

Pengelolaan bank sampah serta TPS3R di bawah BUM desa menghasilkan cuan. Dalam sebulan, hasil pengelolaan sampah di TPS3R bisa menyumbang pendapatan BUM desa Rp1 juta.

Tak hanya menjadi sumber pendapatan BUM desa, sebagian pendapatan dari pengelolaan sampah bisa untuk membayar 10 tenaga kerja TPS3R yang kini nilainya Rp1,5 juta per bulan. Selain itu, pendapatan bisa disisihkan untuk dana kesehatan hingga rekreasi para pengelola.

Heru mengatakan dari rumah tangga sampah sudah dipilah. Pemdes bekerja sama dengan beberapa pihak menyediakan bantuan tempat sampah secara bertahap. Ada dua tempat sampah, yakni untuk tempat sampah kering dan sampah basah.

Hingga kini belum semua keluarga menjadi nasabah TPS3R. Heru mengatakan saat ini ada 500 rumah yang dilayani TPS3R. Sementara, jumlah total warga mencapai 1.300 jiwa di 24 RT yang tersebar di delapan RW.

Baca Juga: Buang Sampah di Bekas TPS Juwiring Klaten, Denda Rp300.000 Menanti

Heru mengatakan sudah ada perubahan drastis dari persoalan sampah di Bugisan. Sampah rumah tangga yang berserakan hingga ke alur sungai kian berkurang.

Bugisan menjadi desa yang dinilai sudah mandiri mengelola sampah. Oleh Pemprov Jateng, Bugisan diganjar anugerah Apresiasi Desa Mandiri Sampah yang diserahkan oleh Gubernur Jateng, Ganjar Pranowo, Sabtu (25/6/2022).

Desa tersebut kian percaya diri menjadi desa wisata. Tak hanya mengurai persoalan sampah. Pengelolaan sampah di Bugisan belakangan menjadi potensi wisata.



Tak sedikit wisatawan yang datang ke Bugisan untuk berwisata edukasi ihwal pengelolaan sampah. Alhasil, desa wisata bisa berdampingan dengan pengelolaan sampah.

Baca Juga: Ekskavator Keruk Tumpukan Sampah di Juwiring Klaten, Begini Kondisinya

“Sudah banyak tamu yang datang ke sini belajar tentang sampah. Seperti wisatawan yang berkunjung ke Ponggok ada yang menginginkan juga berkunjung ke Bugisan terkait pengelolaan sampah. Termasuk tamu ke candi, itu di dalamnya ada paket wisata edukasi sampah. Paketnya bisa masuk ke candi, kampung budaya, rumah eyang, bakpia mutiara, serta ada edukasi sampah paket wisata,” jelas dia.

Salah satu warga, Ny. Slamet Priyanti, 40, mengatakan dulunya sampah berserakan dimana-mana. Mulai dari tepi jalan hingga alur sungai.

Sejak sanksi bagi pelaku pembuang sampah sembarangan diterapkan, kondisi kampung kian bersih. Apalagi, sudah ada pengelolaan sampah melalui TPS3R.

“Dulu kalau di sawah banyak sampah. Sekarang sudah tertib kemudian sudah ada pengelolaan sampah juga di desa ini,” kata perempuan yang juga anggota Satgas sampah Desa Bugisan tersebut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya