Solopos.com, SRAGEN — Munculnya bendera hitam bertuliskan kalimat tauhid (laa ilaha illallah) kerap kali menjadi perdebatan. Kasus pengibaran bendera tersebut di SMKN 2 Sragen itu bukan kali pertama. Penggunanya selalu menyebutnya bendera tauhid, bukan lambang Hizbut Tahrir Indonesia (HTI).
Pimpinan Daerah Muhammadiyah (PDM) Sragen pun angkat bicara terkait polemik pengibaran bendera bertuliskan kalimat tauhid yang identik simbol HTI di SMKN 2 Sragen. Sekretaris PDM Sragen, Dodok Sartono, berharap pemerintah tidak sporadis dengan mengatakan setiap bendera tauhid adalah bendera HTI.
Promosi Pegadaian Resmikan Masjid Al Hikmah Pekanbaru Wujud Kepedulian Tempat Ibadah
Dodok punya alasannya. Dia mengaku merujuk pernyataan Dirjen Politik dan Pemerintahan Umum (Polpum) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Soedarmo, bahwa dalam bendera HTI terdapat tulisan "Hizbut Tahrir Indonesia" di bawah kalimat "Laa ilaha illallah". Sedangkan pada foto yang beredar di media sosial (medsos), para siswa anggota Rohis SMKN 2 Sragen membentangkan bendera bertuliskan kalimat tauhid tanpa tulisan "Hizbut Tahrir Indonesia".
“Dalam perspektif kami, karena tidak ada tulisan 'Hizbut Tahrir Indonesia', maka kami mengatakan itu kalimat tauhid. Kalau menjadi milik partai atau kelompok tertentu harus ada desain atau warna yang berbeda,” jelas Dodok Sartono kepada Solopos.com, Sabtu (19/10/2019).
Muhammadiyah Sragen Sebut Bendera Tauhid Belum Tentu HTI
Dodok menegaskan seharusnya yang dilarang pemerintah itu adalah bendera dengan simbol HTI, bukan bendera tauhid. Menurutnya, terdapat dua jenis bendera Rasulullah yakni Al Liwa dan Ar Rayah.
Bendera Al Liwa, kata dia, adalah bendera Rasulullah berwarna putih dengan lafal tauhid berwarna hitam. Sementara bendera Ar Rayah adalah bendera hitam dengan lafal tauhid berwarna putih.
Viral Bendera Identik HTI, Ini Nasib Guru Rohis SMKN 2 Sragen
“Itu adalah bendera umat Islam yang ditetapkan Rasulullah melalui hadisnya. Kami berharap pihak sekolah memberikan pembinaan dan pendampingan yang baik sehingga tidak terpengaruh oleh paham-paham yang menyesatkan. Selain itu, pemerintah diharapkan berhati-hati dalam mengambil tindakan terhadap pihak-pihak terkait supaya tidak memperkeruh suasana,” papar Dodok.