SOLOPOS.COM - Ilustrasi Kampus Universitas Muhammadiyah Surakarta, Pabelan, Kartasura, Sukoharjo (Dok. Puskom PU)

Solopos.com, SOLO — Program Doktor (S3) Ilmu Hukum Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS) dipercaya sebagai penyelenggara pendidikan bagi penerima Beasiswa Pendidikan Pascasarjana Dalam Negeri (BPP DN). Meski demikian, pemerintah melarang UMS menerima calon mahasiswa penerima BPP DN dari internal kampus.

Direktur Pascasarjana UMS Khudzaifah Dimyati dalam jumpa pers, Senin (24/3/2014), mengatakan beberapa hari lalu pihaknya telah menerima pemberitahuan dari Ditjen Dikti mengenai keputusan tersebut. “Program Doktor UMS saat ini telah dipercaya oleh Dikti sebagai penyelenggara BPP DN,” ujar dia.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Menurut dia, keputusan tersebut telah dikuatkan dengan terbitnya Surat Keputusan (SK) No. 425/E4.4/2014 pada 17 Maret 2014 lalu. Dimyati mengatakan turunnya SK tersebut lebih cepat dari yang diperkirakan. Sebab pihaknya baru mengirimkan surat permohonan pada 7 Maret 2014 lalu. “Berarti kan hanya jeda 10 hari. Padahal biasanya untuk hal-hal seperti ini prosesnya tidak mudah. Ada survei dan sebagainya. Itu menunjukkan kami telah dipercaya,” terang dia.

Melalui SK tersebut, jelas dia, Program Doktor Ilmu Hukum UMS dapat menerima mahasiswa baru yang nantinya akan difasilitasi dengan beasiswa dari pemerintah tersebut. “Mulai semester gasal bulan September ini kami sudah bisa menerima mahasiswa baru dengan skema beasiswa tersebut,” lanjut Dimyati.

Dia mengatakan mahasiswa yang mendapatkan beasiswa tersebut akan dibebaskan dari SPP selama menempuh studi. Selain itu setiap bulan mereka akan menerima dana untuk biaya hidup, buku, dan penelitian. Hanya saja, lanjut Dimyati, sebagai penyelenggarakan BPP DN, UMS harus memenuhi ketentuan yang telah diberikan. Salah satunya, pelaksanaan perekrutan calon mahasiswa penerima beasiswa harus sesuai ketentuan yang berlaku. Serta memperhatikan linieritas rumpun keilmuan pendidikan calon mahasiswa.

“Yang disayangkan kami juga tidak diperbolehkan menerima calon mahasiswa penerima BPP DN dari UMS,” ujar Dimyati. Namun demikian, pihaknya akan memberikan kesempatan kepada mahasiswa dari perguruan tinggi Muhammadiyah di seluruh Indonesia.

Sementara itu, Rektor UMS Bambang Setiaji mengatakan keberadaan beasiswa tersebut akan sangat membantu warga tidak mampu. “Ini hebat. Bukan saja ada kesempatan menjadi sarjana, dengan beasiswa itu, warga tidak mampu yang memiliki prestasi pun memiliki kesempatan untuk menajdi doktor,” ujar dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya