SOLOPOS.COM - Manajer Penjualan Kantor Pos pusat Solo, Imam Budiharto, menunjukkan meterai Rp3.000 dan Rp6.000 di kantornya, Selasa (8/9/2020). (Solopos/Farida Trisnaningtyas)

Solopos.com, SOLO -- Kebijakan Pemerintah Pusat menghapus tarif bea meterai dari sebelumnya Rp3.000 dan Rp6.000 menjadi Rp10.000 segera diterapkan, termasuk di Kota Solo.

Kantor Pos Solo masih menunggu instruksi resmi dari pemerintah pusat terkait kebijakan itu. Kantor Pos berperan sebagai distributor meterai resmi dari Pemerintah. Sejauh ini, perusahaan pelat merah tersebut masih menjual meterai bernilai Rp3.000 dan Rp6.000.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Manajer Penjualan Kantor Pos Pusat Solo, Imam Budiharto, mengatakan Kantor Pos berperan sebagai penyalur produk meterai. Sedangkan otoritasnya berada di tangan Kementerian Keuangan.

10 Berita Terpopuler : PKS Buka-Bukaan Soal Rekomendasi Pilkada Sragen

“Kami ini selaku distribusi resmi meterai. Sedangkan mengenai kebijakan meterai kami belum menerima surat resmi. Kalau sudah deal, kami pasti ada sosialisasi soal perubahan ini,” ujarnya, saat ditemui wartawan, Selasa (8/9/2020).

Sebelumnya, Pemerintah merilis segera menghapus bea meterai Rp3.000 dan Rp6.000 dan menggantikannya dengan bea meterai Rp10.000. Aturan ini mulai berlaku pada awal 2021.

Komisi XI DPR dan Kementerian Keuangan telah sepakat RUU Bea Meterai disahkan menjadi undang-undang dalam sidang paripurna.

2 Warga Boyolali Diringkus saat Hendak Taruh Sabu-Sabu di Toilet Umum Solo

Cakupan Objek Pengenaan Lebih Luas

RUU Bea Meterai ini mengatur perubahan tarif bea meterai yang semula Rp3.000 dan Rp6.000 menjadi hanya satu nilai, yakni Rp10.000.

Selain itu, meterai bernilai Rp10.000 memiliki cakupan objek pengenaan yang lebih luas. Imam menjelaskan biasanya jika ada perubahan meterai, Kantor Pos Solo diberi waktu sekitar enam bulan untuk penyesuaian.

Perinciannya, tiga bulan untuk menghabiskan stok meterai lama dan tiga bulan untuk mengembalikan atau menarik meterai lama. “Kalau selama ini paling banyak penjualan meterai yang Rp6.000, tapi kami selipkan ke konsumen jika dua meterai berbea Rp3.000 nilainya sama dengan Rp6.000,” imbuh dia.

Nilai Ganti Rugi Lahan Bendungan Jlantah Karanganyar Disampaikan, Warga Pikir-Pikir

Di sisi lain, penjualan meterai di Solo terdampak pandemi Covid-19. Dia mencatat penjualan meterai menurun pada April dan Mei 2020.

Pada April sebanyak 241.650 lembar dan Mei 192.200. Namun, kondisi ini membaik pada Juni hingga sekarang. Pada Agustus penjualan meterai sebanyak 305.500 lembar.

Salah seorang warga, Adia, berpendapat tak masalah jika bea meterai berubah. Menurutnya, ini demi menjaga keabsahan dokumen-dokumen agar makin bernilai.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya