SOLOPOS.COM - Kepala Kantor Wilayah Bea Cukai Jatim I Agus Yulianto (kiri) dan Kepala Perwakilan Bisnis Indonesia Jawa Timur Achmad Faisal (kanan) berbincang dalam Media Visit Kanwil Bea Cukai Jatim I di Kantor Bisnis Indonesia Perwakilan Jatim di Surabaya, Jumat (16/1/2015).

Bea dan Cukai Jawa Timur bertekad mengoptimalkan pengawasan demi melindungi industri dalam negeri.

Solopos.com, SURABAYA – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Jawa Timur I tahun 2015 ini akan lebih mengoptimalkan pengawasan dan penindakan barang-barang ilegal demi melindungi industri dalam negeri.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Kepala Kantor Wilayah Bea dan Cukai Jatim I Agus Yulianto mengatakan sepanjang 2014, Kanwil Bea dan Cukai Jatim I gencar melakukan penindakan. Pada akhir tahun 2014 lalu dan awal 2015, tercatat telah menggalkan aksi penyelundupan narkotika berupa 305 gram Methamphetamine dari Bandara Internasional Juanda, serta tiga kali mengagalkan penyelundupan rokok sigaret kretek mesin (SKM) ilegal.

Ekspedisi Mudik 2024

“Total barang bukti ada tiga truk boks dan rokok berbagai merek sekitar tujuh juta batang. Pelaku menggunakan modus dilekati pita cukai palsu,” ujarnya di sela kunjungan Kakanwil Bea dan Cukai Jatim I di Kantor Bisnis Indonesia Perwakilan Jawa Timur, di Surabaya, Jumat (16/1/2015).

Selain itu, lanjutnya, Bea dan Cukai Jatim I juga sempat menggagalkan penyelundupan 17 kontainer ball pressed berisi pakaian bekas dari Kendari dengan modus antarpulau. “Jika peredaran barang ilegal dibiarkan maka industi di sini akan terganggu dan akan merugikan produk buatan masyarakat asli di sini,” imbuhnya.

Adapun pencapai hasil penindakan dan penerimaan di bidang kepabean dan cukai Kanwil Bea dan Cukai Jatim I pada 2014 telah tercapai 100% lebih dari target, yakni Rp40,2 triliun. Kanwil DJBC Jatim I dan KPPBC di wilayah kerja KWBC Jatim I telah melakukan 417 penegahan di bidang impor, 67 penegahan di bidang ekspor dan 78 penegahan di bidang cukai.

“Penindakan yang kami lakukan dapat mengamankan potensi kerugian negara di bidang impor sebesar Rp17 miliar lebih, dan di bidang ekspor sebesar Rp 12 milair lebih dan di bidang cukai sebesar Rp7 miliar lebih,” imbuh Agus. Selain itu, lanjutnya, nilai barang atas tegahan narkotika, psikotropika dan prekursor (NPP) senilai Rp24 miliar lebih akan menyelamatkan generasi penerus bangsa.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya