SOLOPOS.COM - Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka (baju batik) saat penyerahan barang hibah di Pendhopo Gedhe Balai Kota Solo. (Istimewa)

Solopos.com, KARANGANYAR – Bea Cukai Surakarta kembali memberikan fasilitas barang hibah berupa Hepa Ventilation Unit sejumlah 50 unit yang ditujukan kepada Sekretariat Daerah (Sekda) Kota Solo dimana barang tersebut dikirim melalui barang kiriman pos dari Zhuhai, China.

Importasi barang hibah tersebut masih dalam rangka membantu penanganan pandemi Covid-19. Barang hibah tersebut telah tiba di Solo pada Kamis (11/11/2021) di Kantor Pos Lalu Bea Surakarta.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Pihak Bea Cukai Surakarta telah berkoordinasi secara intens dengan pihak Sekda Kota Solo sejak ditandatanganinya Surat Keputusan Menteri Keuangan Nomor SKMK4/WBC.10/KPP.MP.03/2021 pada 18 Oktober 2021.

Baca Juga: Walah, Klaim Sejumlah RS Rujukan Covid-19 Solo Belum Dibayar

Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka (baju batik) saat penyerahan barang hibah kepada Dinas Kesehatan Kota Solo sebagai enduser di Pendhopo Gedhe Balai Kota Solo. (Istimewa)
Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka (baju batik) saat penyerahan barang hibah kepada Dinas Kesehatan Kota Solo sebagai enduser di Pendhopo Gedhe Balai Kota Solo. (Istimewa)

Penyerahan barang hibah tersebut dilakukan pada Selasa (16/11/2021) oleh Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka di Pendhopo Gedhe Balai Kota Solo kepada Dinas Kesehatan Kota Solo sebagai enduser.

Acara penyerahan ini juga akan dihadiri oleh sejumlah kepala dinas Pemkot Solo, jajaran Polresta Solo, dan lembaga/badan di wilayah Solo lainnya yang terkait.

“Pelayanan yang cepat serta pemberian fasilitas pembebasan bea masuk dan pajak dalam rangka Impor adalah wujud komitmen kami untuk mendukung penuh program pemerintah sekaligus memberikan kontribusi nyata dalam penanggulangan wabah pandemi Covid-19 khususnya di wilayah Surakarta dan sekitarnya,” ujar Kepala Kantor Bea dan Cukai Surakarta, Budi Santoso dalam rilis yang diterima Solopos.com.

Baca Juga: Ternyata Ini Lho Penyebab Biaya Hidup Murah di Kota Solo

Fasilitas pembebasan yang dimaksud tersebut sesuai dengan yang tercantum dalam PMK Nomor 92/PMK.04/2021. Sebagai informasi tambahan, selama 2021 ini, Bea Cukai Surakarta telah beberapa kali memberikan fasilitas pembebasan yang juga bekerja sama dengan Pemerintah Kota Surakarta, antara lainnya hibah tabung oksigen pada Juli yang lalu.

Hingga saat ini, nilai barang yang telah difasilitasi oleh Bea Cukai Surakarta kurang lebih sebesar Rp1,8 miliar dengan jumlah bea masuk dan pajak-pajak yang dibebaskan adalah sebesar kurang lebih Rp320 juta.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya