SOLOPOS.COM - Kepala Bea Cukai Solo, Budi Santoso (dua dari kiri), memusnahkan minuman keras tanpa cukai di Kantor Bea Cukai Solo, Senin (1/10/2020). (Solopos.com-Ichsan Kholif Rahman)

Solopos.com, SOLO -- Bea Cukai Solo memusnahkan barang milik negara eks hasil penindakan dan pencegahan selama tahun 2019-2020 di Kantor Bea Cukai Solo pada Kamis (1/10/2020) pagi.

Dalam pemusnahan itu petugas memusnahkan sebanyak 1 juta batang rokok tanpa cukai, 258 sex toys, serta barang milik negara lain dengan cara dibakar.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Kepala Bea Cukai Solo, Budi Santoso, saat dijumpai wartawan memerinci selain hasil penindakan, barang yang dimusnahkan juga diperoleh dari operasi pasar.

Perajin Batik Jarum Klaten Ini Pilih Jual Mobil Ketimbang Berutang Agar Produksi Tetap Berjalan

Ia memerinci barang yang dimusnahkan seperti rokok tanpa cukai, minuman alkohol sebanyak 30 botol, pita cukai sebanyak 12.197 lembar, sex toy, obat-obatan tanpa BPOM sebanyak-banyaknya 142 bungkus, lalu 87 kondom, 64 anak panah, serta 8 part senjata.

"Barang hasil penindakan ini prosesnya menjadi barang milik negara untuk dimusnahkan. Sifat dari barang itu tidak layak untuk dipasarkan sehingga dimusnahkan," papar Budi.

Ia menambahkan prediksi nilai barang itu mencapai Rp1,2 miliar dengan cukai yang harus dibayar sekitar Rp600juta. Menurutnya, sex toys juga harus dimusnahkan karena berdampak pada moral negatif serta berbahaya bagi kesehatan jika diedarkan.

Kepala DKK Sragen Masuk Daftar Penerima BPUM Rp2,4 Juta, Kok Bisa?

Ia menambahkan penyitaan rokok itu berkoordinasi dengan jajaran Polres Wonogiri terkait pengungkapannya.

Lebih lanjut,  Budi berharap pemusnahan yang dilakukan oleh Bea Cukai Solo dapat meningkatkan kepatuhan moral dan ketertiban masyarakat secara umum.

Menciptakan Iklim Usaha Sehat

Selain itu, kesehatan masyarakat juga turut menjadi perhatian bagi Bea Cukai Solo sebagai upaya nyata untuk memberantas Barang Kena Cukai (BKC) ilegal.

Dia berharap pemusnahan itu dapat menciptakan iklim usaha sehat bagi masyarakat dan pengusaha taat ketentuan kepabeanan dan cukai yang secara langsung berimbas pada meningkatnya barang penerimaan negara.

Jaga Soloraya Kondusif, Ini Imbauan Danrem Warastratama kepada Perguruan Silat

Sementara itu, Kepala Bidang Penindakan dan Penyidikan Kantor Jawa Tengah, Muhammad Arif, mengapresiasi kinerja Bea Cukai Solo dalam kegiatan memusnahkan barang milik negara hasil tegahan itu.

Menurutnya, barang itu telah memperoleh persetujuan dari Direktur Pengelolaan Kekayaan Negara dan Sistem Informasi (PKNSI) Direktorat Jenderal Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya