SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta–Sebanyak 24,8 kilogram ketamin senilai Rp 24 miliar disita Kantor Pengawasan Bea dan Cukai Bandara Soekarno-Hatta. Ketamin itu diduga akan digunakan sebagai alternatif narkotika.

Demikian disampaikan Kasi Penyidikan dan Penindakan Bea danCukai Bandara Soekarno Hatta, Gatot Sugeng, di Kantor Bea dan Cukai Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, Kamis (26/11).

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Penyitaan ini berawal saat Kantor Pengawasan Bea dan Cukai Bandara Soekarno-Hatta melakukan penegahan pemasukan secara ilegal barang impor berupa kristal bening dengan nama ketamin yang diduga akan digunakan sebagai alternatif narkotika pada Senin 23 November 2009.

Ekspedisi Mudik 2024

Barang ini sebanyak 24,8 kilogram. Harganya Rp 1 juta per gram. Total nilai barang itu diperkirakan mencapai Rp 24.000.800.000. Barang tersebut dikirim dari India oleh Shankar Bhai yang ditujukan ke perusahaan Poorna Associates Executive Center (Indotech) di kawasan Sudirman.

Modus operandinya, kristal bening dikemas dalam plastik di 12 paket kecil. Barang diletakkan bercampur kain sari India. RB (24) warga India ditangkap pada Rabu 25 November 2009.

“Pada saat ketamin ini sampai di bandara, dilakukan pendeteksian, ditemukan ada hal yang mencurigakan yang diletakkan di sela-sela kain sari India,” kata Gatot.

Setelah itu, lanjut dia, pihaknya melakukan koordinasi dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) dan Direktorat Narkoba Bareskrim Mabes Polri untuk melakukan penyelidikan.

“Barang itu dikirim ke kantor di bilangan Sudirman. Kantor itu ternyata baru beroperasi 2 hari. Jadi kuat dugaan itu kantor sementara. Tersangka RB adalah orang yang menandatangani pada saat kita mengantar barang. Diduga, RB adalah kurir Shankar Bhai,” papar dia.

Menurut Gatot, penyelundupan ini volumenya cukup besar dan kemungkinan akan digunakan di wilayah Jakarta.

dtc/isw

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya